Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

ASN di Surabaya Kembali Berkantor di Balai RW

Kota Surabaya
2 min read
ASN di Surabaya Kembali Berkantor di Balai RW
ASN Surabaya berkantor di Balai RW Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
  • ASN Pemkot Surabaya kembali bertugas di Balai RW sejak 1 Oktober 2026 untuk menangani persoalan administrasi dan pelayanan warga langsung di tingkat lingkungan.

  • Petugas berasal dari kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah, melayani pukul 07.30–16.00 WIB serta diminta memahami SOP dan berkoordinasi saat menghadapi kendala.

  • Pada hari pertama, pimpinan Pemkot memantau layanan yang mendapat antusiasme cukup tinggi; sosialisasi akan diperkuat dan evaluasi dilakukan mingguan hingga bulanan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali berkantor di Balai RW sejak Kamis (1/10/2026). Mereka bakal bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan warga langsung dari tingkat lingkungan terdekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa penempatan personel disesuaikan dengan jumlah Balai RW yang ada di Kota Pahlawan. Petugas yang diterjunkan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) gabungan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga Perangkat Daerah (PD) pengampu di wilayah tersebut.

"Semua PNS mulai dari staf sampai Ketua Tim Kerja (Katimja) atau Kepala Seksi (Kasi) yang ditugaskan sudah hadir di Balai RW, kecuali yang kebetulan sedang sakit, cuti, atau menjalankan dinas luar," ujar Lilik saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2026).

Lilik menegaskan, tujuan utama dari program ini adalah mendekatkan pelayanan publik ke tengah-tengah masyarakat. Pemkot Surabaya tidak hanya ingin menghadirkan fisik petugas di lapangan, tetapi juga memastikan setiap persoalan administrasi maupun pelayanan warga dapat tuntas di tingkat RW.

Mengenai jam kerja, tidak ada penyesuaian khusus. ASN yang bertugas di Balai RW tetap melayani warga sesuai jam operasional instansi pemerintah, yakni pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Supaya pelayanan berjalan optimal, Pemkot Surabaya memberikan arahan tegas kepada seluruh ASN untuk memahami Standard Operating Procedure (SOP) serta alur pelayanan dengan baik. Lilik mengimbau, para ASN agar segera berkoordinasi langsung dengan atasan atau menghubungi helpdesk dan call center dinas terkait, apabila menemukan kendala yang rumit.

"Kepada seluruh ASN Pemkot Surabaya yang mulai bertugas di Balai RW hari ini dan seterusnya, saya minta untuk menjalankan amanah dan program ini dengan penuh tanggung jawab serta komitmen tinggi," tegas Lilik.

Pada pelaksanaan hari pertama, jajaran pimpinan Pemkot Surabaya termasuk Asisten, Staf Ahli, Kepala PD, Camat, hingga Lurah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi (monev). “Berdasarkan pantauan awal kami, antusiasme warga untuk memanfaatkan layanan di Balai RW tergolong cukup tinggi,” terang Lilik.

Kendati demikian, Pemkot Surabaya menyadari masih dibutuhkannya penguatan sosialisasi secara masif agar seluruh warga Surabaya mengetahui keberadaan dan jenis layanan ASN di Balai RW. Monitoring akan dilakukan secara berkala, mulai dari evaluasi mingguan pada tahap awal hingga evaluasi rutin bulanan.

“Kami juga melakukan rekapitulasi permasalahan di lapangan melalui Badan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) sebagai bahan perbaikan sistem layanan, koordinasi, serta sinergi lintas PD ke depannya,” tandasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More