Pihak Gus Samsudin Bantah Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup
Padepokan Gus Samsudin dihentikan sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kuasa Hukum Samsuddin Jadab atau yang akrab disapa Gus Samsudin, Priano membantah padepokan milik Gus Samsudin, Nur Dzat Sejati ditutup Pemerintah Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Gus Samsudin vs Pesulap Merah Bikin Warga Resah, Polisi Turun Tangan
1. Padepokan dihentikan sementara
Menurut Priono, Padepokan tersebut tidak ditutup oleh pihak mana pun. Melainkan hanya penghentian sementara kegiatan padepokan.
"Itu hanya penghentian sementara badan hukum kegiatan yayasan, yang mana kegiatannya ada ruqyah dan pemijatan yang disertai doa-doa menurut agama Islam," ungkapnya.
Penghentian sementara tersebut juga tidak ada kaitannya dengan pelanggaran hukum yang dilakukan Gus Samsudin. Penghentian tersebut agar menciptakan kondisi yang kondusif.
"Suratnya biasa, sifatnya penting perihalnya penghentian sementara kegiatan," tuturnya.
Baca Juga: Gus Samsudin Diperiksa Polisi Soal Laporan Terhadap Pesulap Merah