TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petinggi Satpol PP Diduga Jual Barang Penertiban, Eri: Tak Ada Ampun!

Sanksinya dipecat jika terbukti bersalah

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ditemui di Festival UMKM Gwalk Citraland Surabaya, Sabtu (4/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Surabaya, IDN Times - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akan bersikap tegas terhadap petinggi Satpol PP yang diduga menjual barang-barang penertiban. Tidak ada ampun lagi bagi petinggi Satpol PP ini.

"Kalau ada yang seperti itu maka tak akan pernah ada ampun lagi," ujar Eri saat ditemui di Festival UMKM Gwalk Citraland Surabaya, Sabtu (4/6/2022).

1. Pemkot Sudah laporkan ke Polrestabes Surabaya

Ilustrasi. Satpol PP Sleman saat melakukan patroli kamtibmas. Dok: Satpol PP Sleman

Eri menuturkan, saat ini petinggi Satpol PP itu telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Ia harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan. "Itu sudah diperiksa oleh kepolisian, kita minta diperiksa. Sehingga siapapun yang berbuat ini sudah melanggar kaidah agama, kalau sudah melakukan seperti penipuan, pencurian, maka ini ditanggungjawabkan," ungkapnya.

Eri pun belum bisa mengatakan siapa petinggi Satpol PP ini. Yang jelas, ia meminta agar petinggi tersebut menjalani proses hukum.

"Kalau sudah seperti itu, maka tidak ada lagi ampunan kita akan menjalankan secara pidana," sebut Eri.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai Polisi

2. Jika terbukti akan dipecat

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ditemui di Festival UMKM Gwalk Citraland Surabaya, Sabtu (4/6/2022). (IDN Times/Khusnul Hasana)

Disinggung soal sanksi, ia mengatakan sanksi yang harus diterima oleh petinggi Satpol PP tersebut tentunya sesuai hukum pidana yang ada. Jika terbukti, maka petinggi tersebut juga akan dipecat dari jabatannya.

"Kalau itu berat akan dipecat, dikeluarkan dari pegawai negeri. Tapi yang penting pidana tetap harus jalan," tuturnya.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Berita Terkini Lainnya