Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai Polisi

Polisi akan lakukan penyelidikan Senin depan

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membenarkan adanya laporan seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.

"Benar, tanggal 2 Juni ada LP masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (4/6/2202).

1. Penyelidikan dilakukan mulai Senin depan

Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai PolisiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mirzal menutukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Penyelidikan akan dilakukan mulai Senin (6/6/2202).

"Kami Satreskrim Polrestabes Sby akan melaksanakan koordinasi & kolaborasi dgn Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

Baca Juga: Risiko Jasa Penukaran Uang di Surabaya, Kejar-kejaran dengan Satpol PP

2. Kepala Satpol PP Surabaya melaporkan ke Polrestabes

Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai PolisiKepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. dok. Diskominfo Surabaya.

Ia juga mengatakan, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto ke Polrestabes Surabaya. "Pak Eddy yang melaporkan," ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Sebab, kasus baru mulai ditangani hari Senin depan.

3. Petinggi Satpol PP diduga jual barang penertiban

Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai PolisiIlustrasi Satpol PP. (ANTARA News/M.Taufik Rahman).

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang petinggi Satpol PP Kota Surabaya diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Barang-barang tersebut bernilai ratusan juta.

Diduga, petinggi Satpol PP ini, menjual hasil barang penertiban yang ada di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Kasus ini diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya, Julianto. Ia mengaku telah memantau gudang Satpol PP Surabaya itu,

“Jadi, isinya di dalam gudang itu kayu, besi, dan kabel. Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” kata dia.

Kabar tentang temuan ini dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto. Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar. Kami masih mendalami itu,” kata Eddy singkat.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya