Pengakuan Pelaku Pembuang Bayi di Surabaya, Anggap Bayinya Aib!
Pelaku melahirkan di kamar mandi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polsek Wonocolo Surabaya akhirnya menangkap pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga di sungai daerah Jemur Ngawinan pada Rabu (8/6/2022) lalu. Pelaku berinisial P (20) ibu kandung si jabang bayi.
Baca Juga: Warga Jemur Ngawinan Surabaya Temukan Bayi Mengambang di Sungai
1. Pelaku melahirkan di kamar mandi rumah
Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengatakan, P melahirkan bayi tersebut pada hari Selasa (7/6/2022) pukul 22.30 di kamar mandi rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Setelah melahirkan bayi, P langsung membuang bayinya ke sungai.
"Saat dibuang kondisinya masih hidup. Tersangka mengeluarkan sendiri di kamar mandi, sekitar jam 8 malam merasakan sakit," ujarnya saat berada di Mapolsek Wonocolo, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Kejari Ikut Turun Tangan