Mimpi dari Balik Jeruji Shelter Surabaya
Cerita Anak Bermasalah dengan Hukum di Surabaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times –Tujuh orang anak berkepala plontos penghuni shelter Surabaya itu duduk sambil menengok. Mereka penasaran siapa yang datang. Wajah polos mereka celingukan, kedatangan tamu bukanlah hal yang biasa bagi mereka. Sepintas, mereka memang tak terlihat seperti anak-anak pada umumnya. Apalagi, ada beberapa di antara mereka ada yang bertato.
Namun, kesan itu seketika hilang saat mereka membuka percakapan. Mereka adalah anak-anak dengan status Anak Bermasalah dengan Hukum atau ABH. Di shelter itu mereka tinggal sementara untuk menunggu proses selanjutnya.
Dari tujuh anak itu, R (18) terlihat paling aktif. Maklum, ia adalah anak paling tua. R sudah tinggal di shelter sejak November 2021 lalu karena terlibat kasus pencurian.
“Di sini kegiatan kami ibadah, salat, main karambol, main catur,” ujar R.
Mei ini, R akan keluar dari shelter. Ia mengaku tak bisa membendung lagi rasa rindu terhadap anaknya. Meski usianya masih muda, R sudah memiliki anak dan istri. “Iya aku kangen anakku,” ujar R.
Setelah keluar dari shelter, keinginannya sederhana. R hanya ingin mencari uang untuk menghidupi anak istrinya. Ia ingin membuka usaha kecil-kecilan. “Aku pingin dodolan, dodolan opo ae sak ono modal (aku ingin jualan, jualan apa saja seadanya modal),” ujar R.
Penghuni lain adalah T (13). Ia penghuni shelter paling muda. T berada di shelter karena terlibat kasus pelecehan. Tubuhnya yang kurus itu, duduk nyempil di antara 6 orang lainnya.
Meski masih berusia anak, T sudah tidak lagi mengenyam pendidikan. “Aku pingin sekolah (aku ingin sekolah),” ujar T saat ditanya tentang rencana setelah keluar dari shelter. Meski berada di shelter dan terlibat kasus hukum, R, T dan 5 orang lainnya tetaplah anak-anak. Mereka memiliki hak yang sama dengan anak-anak seusianya.
1. Di shelter, hak-hak anak tetap terpenuhi
Koordinator Shelter, Agus Adi menuturkan, tujuh anak penghuni shelter tersebut sudah putus sekolah. Pihak shelter berusaha untuk tetap memberikan hak-hak mereka sebagai seorang anak. “Kami tetap berupaya memberikan hak-hak mereka sebagai seorang anak, meskipun bermasalah dengan hukum,” kata Agus.
Salah satu hak yang dipenuhi adalah memberikan pendidikan kepada anak-anak. Setelah keluar dari shelter, mereka akan mendapat pendidikan kejar paket.
“Kami sedang berupaya memberikan hak-hak pendidikan anak berhubungan dengan hukum ini dengan cara kejar paket sesuai jenjang pendidikan masing-masing,” tuturnya.
Bukan hanya itu, pihak shelter juga memberikan hak-hak lainnya, seperti hak bermain. Selama di shelter, anak-anak dibebaskan untuk bermain apa saja, seperti bermain bola, karambol dan catur. “Nantinya juga akan ada Playstation,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto mengatakan, shelter tersebut adalah tempat penitipan sementara ABH, sebelum akhirnya mereka divonis jaksa dan dipindahkan di Lapas Anak.
“Mereka dititipkan di sini agar tidak tercampur dengan tahanan dewasa, Kepolisian atau Kejaksaan tidak punya tempat untuk anak-anak akhirnya dititipkan di shelter,” ujar Tomi.
Selama berada di shelter, anak-anak mendapat berbagai kegiatan, utamanya adalah pendidikan dan pelatihan.
“Kalau nantinya mereka lepas dari sini, mereka akan mendapat keterampilan, sehingga mereka tidak terjerat kasus lagi,” sebut Tomi.
Untuk, membantu anak-anak agar tak melakukan kejahatan, pihaknya melakukan pembinaan secara religi. Karena hanya dengan pembinaan secara religi akan membantu anak-anak sadar bahwa apa yang dilakukan adalah sebuah kesalahan.
“Kita bantu memberikan pembinaan dari sisi religi,” tuturnya.
Setidaknya selama tahun 2022, pada periode Januari hingga Maret 2022 ada 10 anak yang berstatus ABH di Kota Surabaya. Di bulan Januari ada 6 orang dan bulan Maret ada 4 orang. Paling banyak terlibat kasus pencurian, yakni 7 anak, 2 anak kasus tawuran dan 1 anak kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Bandel Banget, Polisi Kembali Tangkap Pelaku Tawuran di Surabaya
Baca Juga: Setitik Senyum Anak Korban Kekerasan di Shelter Surabaya