Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Santri akan Dipindah
Agar para santri tetap bisa menuntut ilmu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pasca pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Timur akan memindahkan santri yang mondok di Ponpes tersebut ke Ponpes lain. Hal tersebut agar santri tetap bisa mendapat haknya dalam menuntut ilmu.
Baca Juga: Pakai Baju Rutan, MSAT Diserahkan ke Kejati Jatim
1. Jumlah santri sedang didata
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam mengatakan, saat ini Kemenag Jombang sedang melakukan pendataan berapa jumlah santri di Ponpes tersebut. Hal tersebut lantaran jumlah santri mengalami fluktuasi.
"Sebagian santri disana sudah pulang, sebagian masih berada disana. Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah pondok lain," ujarnya saat ditemui di Kanwil Kemenag Jatim, Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: 321 Orang Pengikut MSAT Ditangkap, 5 Orang Jadi Tersangka