321 Orang Pengikut MSAT Ditangkap, 5 Orang Jadi Tersangka

5 orang ditahan hari ini

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 321 orang telah ditangkap Polisi karena telah menghalangi-halangi proses penangkapan MSAT (42), tersangka kekerasan seksual pada santrinya di Jombang pada Minggu (3/7/2022) dan Kamis (7/7/2022).  Dari 321 orang tersebut, 5 orang  ditetapkan tersangka.

1. 316 orang berstatus saksi

321 Orang Pengikut MSAT Ditangkap, 5 Orang Jadi TersangkaProses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, dari 321 yang diamankan,  316 orang yang telah diamankan pada Kamis (7/7/2022) itu kini berstatus saksi. Karena berstatus saksi, mereka akan segera dipulangkan hari ini.

"Mereka sudah kita amankan, statusnya masih saksi, rencana akan kita pulangkan," ujar Totok.

Baca Juga: Pakai Baju Rutan, MSAT Diserahkan ke Kejati Jatim

2. 5 orang tersangka akan ditahan hari ini

321 Orang Pengikut MSAT Ditangkap, 5 Orang Jadi TersangkaUpaya penangkapan pelaku kekerasan seksual berinisial MSAT, yang juga anak kiai di Jombang, Kamis (7/7/2022). IDN Times/Zainul Arifin

Sementara 5 orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut, satu orang yang diduga menghalangi penangkapan pada Minggu (3/7/2022) lalu, dan 4 orang tersangka yang diduga menghalangi penangkapan pada Kamis (8/7/2022) kemarin.

"Siang ini kita akan lalukakan penahanan terhadap lima tersangka," ungkap Totok.

Lima tersangka tersebut disangkakan dengan pasal 19 UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana asusila, khususnya terkait perbuatan mencegah, merintangi prosee penyidikan. "Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," sebutnya.

3. Polisi membawa tiga truk untuk memuat orang saat menangkap MSAT

321 Orang Pengikut MSAT Ditangkap, 5 Orang Jadi TersangkaProses penangkapan MSAT, anak kiai pelaku kekerasan seksual di Jombang, Kamis, (7/7/2022). IDN Times/ Zainul Arifin

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah massa pendukung MSAT yang berada di dalam pondok diangkut oleh polisi. Ada tiga truk polisi yang membawa massa keluar dari pondok tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan massa yang diangkut, di antaranya dua orang yang menghalang- halangi polisi yang hendak masuk pesantren untuk melakukan penangkapan.

"Ya sama sukarelawan dari luar-luar daerah kan ada di dalam, masih kita data di polres (Jombang), yang kita bawa (massa) tiga truk. Jumlahnya, nanti akan kita data ke polres kita akan periksa semua nanti perkembangan akan kita informasikan," ujar Dirmanto.

Baca Juga: MSAT Dititipkan di Rutan Medaeng Surabaya 

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya