Buntut Pemerkosaan, Satpol PP Dilarang ke Karaoke Sembarangan!
Satpol PP Surabaya dilarang masuk karaoke kecuali bertugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times – Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Chistijanto menegaskan bahwa semua anggota Satpol PP tidak bisa masuk ruangan karaoke sembarangan jika sedang tidak bertugas. Hal tersebut dikatakan Eddy atas respons terhadap kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP, KTI terhadap pemandu lagu berinisial DA.
Baca Juga: Anggota Satpol PP Surabaya Tersangka Pemerkosaan, Begini Prosesnya
1. Kasatpol PP minta anggotnya tak masuk ruang karaoke jika tak sedang bertugas
Eddy menjelaskan, pihaknya menginstruksikan semua anggotanya untuk tidak masuk ke dalam ruang Rekreasi Hiburan Umum (RHU) jika tidak sedang bertugas. Hal ini adalah bagian dari tupoksi kerja Satpol PP dalam hal ketertiban.
"Kami instruksi pada semua untuk tidak masuk ke rekreasi hiburan umum kecuali mereka sedang bertugas dan dinas," ujar Eddy.
Baca Juga: Anggota Satpol PP di Surabaya Memperkosa Pemandu Lagu