TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Tuban Ditangkap Gara-gara Kilang, DPR Minta Pertamina Mediasi

Polres Tuban belum memberikan respons soal kasus ini

Anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times- Anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru menyarankan kepada PT Pertamina (Persero) agar melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga yang menolak tanahnya dijual ke Pertamina. 

Langkah mediasi dianggap tepat untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi antara Pertamina dengan masyarakat setempat. "Soal tiga warga Tuban yang ditahan. Kita sarankan pihak Pertamina melakukan pertemuan untuk mediasi, untuk mencari jalan tengahnya. Sehingga hal ini tidak menghambat apa yang menjadi program pemerintah," katanya saat menggelar reses di Lamongan, Senin (23/12).

Tiga warga Kecamatan Jenu, Tuban ditangkap, karena berencana membentangkan spanduk berisi penolakan sehari sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke kilang minyak TPPI di Tuban. Mereka menolak menjual tanahnya kepada Pertamina.

Baca Juga: Kilang Tuban, Jokowi Minta Pertamina Bebaskan Lahan dalam Tiga Bulan

1. Polisi tidak salah menangkap tiga warga Tuban

Presiden Joko Widodo dan petinggi BUMN saat berkunjung di kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban. IDN Times/Imron

Anggota DPR RI yang membidangi energi itu juga tidak menyalahkan upaya polisi yang menangkap tiga petani yang menolak menjual tanahnya kepada Pertamina. 

Penolakan yang diluapkan sekelompok warga, lanjut Falah, adalah hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Kasus ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Tuban saja melainkan di beberapa daerah lain.

"Jadi wajar hal-hal seperti itu terjadi dan kita bisa memaklumi. Kita bikin jalan tol saja masih ada 1 atau 2 rumah yang belum terselesaikan, itu juga lumrah. Apalagi ini untuk sebuah kilang yang besar sekali di negara kita," ungkapnya.

2. Pemerintah sudah tentukan nilai jual tanah

Presiden Joko Widodo saat berkunjung di kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Tuban. IDN Times/Imron.

Sementara terkait dengan proses ganti rugi yang sedikit alot Falah mengatakan bahwa pemerintah sudah memiliki patokan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). "Jadi saya pikir pemerintah sudah punya ukuran. Kalau misalkan dilebih-lebihkan dikit saya pikir gak ada masalah. Saya pikir Pertamina juga sudah memikirkan itu dan tidak akan menghambat pendirian TPPI yang ada di Tuban," ucapnya.

Baca Juga: 3 Warga Tuban Diciduk Sebelum Jokowi Meninjau Kilang Minyak Pertamina

Berita Terkini Lainnya