4 Kecamatan di Banyuwangi Terindikasi Rawan Konflik Pemilu

Marak poster caleg liar, Bawaslu belum bisa bertindak

Banyuwangi, IDN Times - Pemilu 2024 sebentar lagi memasuki tahapan kampanye. Di Banyuwangi, Jawa Timur, Bawaslu mengidentifikasi ada 4 kecamatan yang rawan pelanggaran pemilu. Jika dibandingkan dengan 21 kecamatan lainnya, 4 kecamatan dengan indeks rawan pelanggaran ini menjadi atensi khusus bagi pengawas pemilu.

1. Marak baliho liar

4 Kecamatan di Banyuwangi Terindikasi Rawan Konflik PemiluIlustrasi kampanye. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, menyatakan bahwa pengawasan sudah dilakukan sejak awal tahapan pemilu berlangsung. Sejauh ini, Bawaslu sudah mengantongi sejumlah laporan terkait pelanggaran pemilu.

Paling marak saat ini adalah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho yang ditempel liar. Namun, karena tahapan pemilu belum memasuki masa kampanye, Bawaslu tidak bisa menindak.

"Memang, namun sejauh ini masih sebatas inventarisir alat peraga tersebut. Kami akan meneruskan itu kepada pemerintah setempat," kata Ansel, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Budidaya Edelweis Banyuwangi, Mekar Cantik di Ujung Oktober

2. Ada 3 tahapan rawan pelanggaran

4 Kecamatan di Banyuwangi Terindikasi Rawan Konflik PemiluIlustrasi politik uang. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Ansel menyebutkan, ada tiga tahapan dengan risiko pelanggaran paling tinggi. Yakni tahapan kampanye, tahapan pendistribusian logistik dan rekapitulasi suara. Adapun potensi pelanggaran yang terjadi meliputi koflik, penyalahgunaan wewenang dan beberpa pelanggaran seperti black campaign dan lain-lain.

"Banyak potensi pelanggaran yang bisa terjadi. Dalam waktu dekat ini pada tahapan kampanye," jelasnya.

3. Rincian kerawanan pelanggaran

4 Kecamatan di Banyuwangi Terindikasi Rawan Konflik PemiluIlustrasi Pemilu 2024. (FOTO: IDN Times/ Agung Sedana)

Adapun 4 kecamatan dengan indeks kerawanan tertinggi, yakni Kecamatan Licin, Giri, Kalibaru dan Kecamatan Pesanggaran. Pemetaan tersebut menurut Ansel berdasarkan banyaknya laporan pelanggaran yang terjadi pada Pilbup 2020 dan Pilpres 2019.

Di Kecamatan Licin dan Kalibaru, Bawaslu mencatat potensi pelanggaran yang kerap dilaporkan yakni mobilisasi pemilih. Di beberapa titik terdapat kantong suara yang cukup tebal dan didukung dengan geofrafis yang terbilang jauh dari keramaian. Pada titik-titik tersebut sangat rawan terjadi pelanggaran mobilisasi pemilih secara massal.

"Di beberapa titik terdapat tempat pemumikam warga dengan lokasinya yang cukup jauh dari akses jalan besar. Hal itu sangat berpotensi terjadi mobilisasi pemilih," kata Ansel.

Sementara di Kecamatan Giri dan Pesanggaran, terindikasi rawan pelanggarab logistik. Menurut Ansel, lokasi yang terpencil membuat logistik harus didistribusikan menggunakan perahu. Di saat terjadi banjir, gangguan pendistribusian lebih berisiko lagi.

"Kami berharap nanti pendistribusian logistik bisa lancar dan tepat waktu karena jika musim hujan tinggi bisa terhambat," jelasnya.

Baca Juga: Petilasan Mbah Kopek Banyuwangi, Surga Air di Musim Kemarau

Agung Sedana Photo Community Writer Agung Sedana

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya