Menkopolhukam Siap Bantu Tangkap Harun Masiku

Negeri sauulittt

Surabaya, IDN Times - Buronan kasus korupsi, Harun Masiku tak kunjung tertangkap. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD siap mengerahkan lembaga negara untuk menangkap Harun.

Menurut Mahfud, pengerahan lembaga negara itu bisa dilakukan asalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim permintaan kepada pihaknya. Karena saat ini kasus masih menjadi kewenangan KPK. 

"Lembaga pemerintah ada yang bekerja di bidang rumpun pemerintahan bukan bawahan eksekutif," ujarnya ditemui di Hotel Westin Surabaya, Selasa (8/8/2023). "Harun masiku yang bisa jawab KPK," imbuh Mahfud.

Mahfud menegaskan, persoalan Harun Masiku tidak berada dalam kewenangannya. Menkopolhukam hanya bisa mengordinasi beberapa lembaga eksekutif yang terstruktur di dalamnya. Seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, Kemenkumham, Kemenkominfo, Kemenpan-RB, Kejagung, TNI dan Polri.

"Itu (Harun Masiku) jalurnya KPK. Saya Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang Menkopolhukam. Kewenangan kasus korupsi itu KPK sendiri," tegas Mahfud.

Aparat penegak hukum, kata Mahud, dapat bergerak ikut menangkap Harun Masiku jika memang KPK meminta bantuan. Ssperti halnya penangkapan terhadap Gubernur Papua nonaktif yang terlibat kasus korupsi, Lukas Enembe.

"Kita (Menkopolhukam) gak boleh intervensi, kecuali KPK minta bantuan. Seperti Lukas Enembe kita yang fasilitasi penangkapan. Sejauh KPK merasa mampu, ya KPK sendiri," jelas Mahfud.

Baca Juga: Soal Rocky Gerung, Mahfud MD: Biar Berproses, Pak Jokowi Gak Ngadu

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya