Usai Mengikuti Rapat di Jakarta, Komisioner KPU Lamongan Berstatus ODP
Disarankan agar karantina mandiri selama 14 hari di rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times- Usai mengikuti rapat koordinasi, selama dua hari dengan jajaran KPU RI di Jakarta, salah seorang anggota komisioner KPU Kabupaten Lamongan dinyatakan sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Bahkan, saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soegiri Lamongan, pihak dokter menyarankan agar ia menjalani karantina mandiri atau beristirahat selama 14 hari di rumahnya.
1. Salah seorang anggota staf KPU Lamongan juga ikut ke Jakarta
Anggota Komisioner KPU Lamongan Khoirul Anam saat dikonfirmasi IDN Times membenarkan hal itu. Menurut Anam, koleganya sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan hingga kini masih menunggu hasil uji rekam medis yang dijalani. Tidak hanya komisioner tersebut, salah seorang staf KPU yang turut mendampinginya ke Jakarta juga diminta untuk beristirahat. "Ia mas beliau disarankan untuk istirahat dulu di rumah," katanya, Sabtu (28/3).
Baca Juga: Siaga Corona, Risma Datangi Lembaga Penelitian Corona di Unair
Baca Juga: Imbas Corona, KPU Lamongan Tunda Tiga Tahapan Pilkada