Imbas Corona, KPU Lamongan Tunda Tiga Tahapan Pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Tiga tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tahun 2020 yang seyogyanya bakal dilaksanakan pada tanggal 5 April, terpaksa ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini tak lain karena imbas makin meluasnya virus corona. Tiga tahapan Pilkada yang mengalami penundaan di antaranya, verifkasi faktual dukungan calon bupati yang berangkat dari jalur independen, pemutakhiran data pemilih, dan pembentukan PPDP.
1. Penundaan merupakan instruksi langsung dari KPU pusat
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali saat ditemui IDN Times di ruang kerjanya, Selasa (24/3) mengatakan, penundaan tahapan pemilihan ini merupakan instruksi langsung dari KPU RI. "Kami menerima surat edaran agar menunda beberapa tahapan Pilkada dengan alasan merebaknya wabah virus corona," katanya.
2. KPU Lamongan sudah melantik PPS
Ali menjelaskan, sebenarnya dalam surat edaran yang diberikan KPU RI Nomor: 17 9 I PL -O2 -Kpt / O L / KPU / Ill / 2O2O Tentang Penundaan Tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2020 ada empat tahapan yang harus ditunda.
Namun karena Lamongan sudah menyelesaikan satu tahapan tersebut, maka hanya tiga sisanya yang belum ditunda. "Kita jauh-jauh hari sudah melaksanakan pelantikan PPS jadi sekarang tiga yang saya sebutkan di atas tadi yang belum," imbuhnya.
Dia juga belum tahu kapan penjadwalan ulang tahapan-tahapan yang ditunda. "Kalau penundaan ini dapat mengancam pemilihan kepala daerah, kami masih belum ngerti. Tapi kalau wabah virus corona ini sudah mengalami penurunan tentunya tahapan yang tertunda itu bisa kita lanjutkan kembali," imbuhnya.
Baca Juga: Alun-alun Lamongan Disemprot Disinfektan untuk Tangkal Corona
3. Satu pasangan calon independen daftar ke KPU
Sebelumnya dalam Pilkada Lamongan 2020, sudah ada satu pasangan yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Dia adalah mantan anggota DPRD Provinsi Suhandoyo dan Mohammad Su’uddin. "Mereka sudah mendaftar sekaligus menyerahkan bukti syarat dukungan ke KPU beberapa waktu lalu. Rencananya berkas tersebut akan kita verifikasi tapi karena adanya virus corona ini maka kita tunda. Apalagi, verifikasi faktual ini langsung bersentuhan dengan masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga: Semprotkan Cairan Disinfektan, Polres Lamongan Gunakan Water Cannon