Semprotkan Cairan Disinfektan, Polres Lamongan Gunakan Water Cannon

Lamongan, IDN Times - Upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Lamongan terus dilakukan forkompimda setempat. Polisi bahkan mengerahkan satu unit kendaraan mobil water cannon untuk menyemprot cairan disinfektan. Mobil water cannon itu berkeliling dan menyemprotkan cairan di Jalan Lamongrejo, alun-alun, Basuki Rahmat, Andansari, pertigaan pasar Ikan, Jalan Kusuma Bangsa dan sejumlah jalan lainnya di Lamongan.
1. Polisi minta warga tak membuat kegiatan yang dapat mendatangkan kerumunan massa

Sejumlah petugas kepolisian juga terlihat membawa alat pengeras suara dan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan. Masyarakat juga diminta tak membuat dan menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing. Yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang," terang Kapolres Lamongan AKBP Harun.
2. Jika merasa kurang enak badan, warga diminta segera periksakan kesehatannya

Harun mengaku saat ini masyarakat Kabupaten Lamongan memang tidak ada yang terjangkit virus corona. Kendati demikian Forkompimda Lamongan terus berusaha agar virus ini tidak tidak menjangkit warga Lamongan.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terinfeksi corona dan kami harap masyarakat menjaga lingkungan. Apabila mengalami gejala badan kurang sehat segera memeriksakan kesehatan di rumah sakit terdekat," terangnya.
3. Gelar razia di warung kopi dan kafe di Lamongan

Seperti halnya daerah lain di Indonesia, Polres Lamongan pada Senin malam (23/3) juga melakukan razia ke sejumlah warung kopi dan kafe di Lamongan. Polisi juga meminta anak-anak muda yang kedapatan nongkrong untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.
"Alhamdulillah tadi malam kami berikan imbauan dan mereka pulang dengan tertib mematuhi aturan," jelasnya.
4. Hindari kerumunan massa untuk memutuskan rantai penyebaran corona

Razia tersebut, lanjut Harun, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lamongan. Selain itu hal ini juga merupakan instruksi dari Kapolri.
"Kami tegas mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi imbauan yang sudah berlaku," ucap Harun.