Semprotkan Cairan Disinfektan, Polres Lamongan Gunakan Water Cannon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Lamongan terus dilakukan forkompimda setempat. Polisi bahkan mengerahkan satu unit kendaraan mobil water cannon untuk menyemprot cairan disinfektan. Mobil water cannon itu berkeliling dan menyemprotkan cairan di Jalan Lamongrejo, alun-alun, Basuki Rahmat, Andansari, pertigaan pasar Ikan, Jalan Kusuma Bangsa dan sejumlah jalan lainnya di Lamongan.
1. Polisi minta warga tak membuat kegiatan yang dapat mendatangkan kerumunan massa
Sejumlah petugas kepolisian juga terlihat membawa alat pengeras suara dan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan. Masyarakat juga diminta tak membuat dan menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan social distancing. Yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang," terang Kapolres Lamongan AKBP Harun.
2. Jika merasa kurang enak badan, warga diminta segera periksakan kesehatannya
Harun mengaku saat ini masyarakat Kabupaten Lamongan memang tidak ada yang terjangkit virus corona. Kendati demikian Forkompimda Lamongan terus berusaha agar virus ini tidak tidak menjangkit warga Lamongan.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada yang terinfeksi corona dan kami harap masyarakat menjaga lingkungan. Apabila mengalami gejala badan kurang sehat segera memeriksakan kesehatan di rumah sakit terdekat," terangnya.
Baca Juga: Mahasiswa Unisla Lamongan Buat Hand Sanitizer dari Batang Serai
3. Gelar razia di warung kopi dan kafe di Lamongan
Seperti halnya daerah lain di Indonesia, Polres Lamongan pada Senin malam (23/3) juga melakukan razia ke sejumlah warung kopi dan kafe di Lamongan. Polisi juga meminta anak-anak muda yang kedapatan nongkrong untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.
"Alhamdulillah tadi malam kami berikan imbauan dan mereka pulang dengan tertib mematuhi aturan," jelasnya.
4. Hindari kerumunan massa untuk memutuskan rantai penyebaran corona
Razia tersebut, lanjut Harun, bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lamongan. Selain itu hal ini juga merupakan instruksi dari Kapolri.
"Kami tegas mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi imbauan yang sudah berlaku," ucap Harun.
Baca Juga: Alun-alun Lamongan Disemprot Disinfektan untuk Tangkal Corona