Tolak PHK Sepihak, Ribuan Buruh di Tuban Demo IKSG
Mereka juga meminta agar upah tidak dipotong perusahaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, kembali berunjuk rasa di PT Industri Kemasan Indonesia (IKSG) pada Senin (15/8/2022). Dalam tuntutannya massa memprotes kebijakan PT Swabina Gatra (perusahaan rekanan IKSG) yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tuban Izinkan Pelaku Pencabulan Nikahi Korbannya
1. Ada puluhan buruh yang kena PHK secara sepihak oleh perusahaan
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban Duraji mengatakan, ada 33 buruh yang bekerja di PT IKSG kini telah kehilangan pekerjaannya alias di PHK. Menurutnya, PHK yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra telah menyalahi ketentuan undang-undang yang berlaku dan tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan.
"Jadi pemecatan tersebut kami anggap sebuah bentuk arogansi dan menyalahi aturan UU. Sebenarnya kami juga telah bersedia bertemu dengan perusahaan untuk mediasi dan menyelesaikan persoalan ini," katanya.
Baca Juga: Solar Bersubsidi Langka, Nelayan di Tuban Berhenti Melaut