TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tolak PHK Sepihak, Ribuan Buruh di Tuban Demo IKSG

Mereka juga meminta agar upah tidak dipotong perusahaan

Ribuan buruh di Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak PHK sepihak. IDN Times/Imron

Tuban, IDN Times - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, kembali berunjuk rasa di PT Industri Kemasan Indonesia (IKSG) pada Senin (15/8/2022). Dalam tuntutannya massa memprotes kebijakan PT Swabina Gatra (perusahaan rekanan IKSG) yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Baca Juga: Pengadilan Agama Tuban Izinkan Pelaku Pencabulan Nikahi Korbannya

1. Ada puluhan buruh yang kena PHK secara sepihak oleh perusahaan

Ribuan buruh di Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak PHK sepihak. IDN Times/Imron

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban Duraji mengatakan, ada 33 buruh yang bekerja di PT IKSG kini telah kehilangan pekerjaannya alias di PHK. Menurutnya, PHK yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra telah menyalahi ketentuan undang-undang yang berlaku dan tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan.

"Jadi pemecatan tersebut kami anggap sebuah bentuk arogansi dan menyalahi aturan UU. Sebenarnya kami juga telah bersedia bertemu dengan perusahaan untuk mediasi dan menyelesaikan persoalan ini," katanya.

2. 33 buruh yang kena PHK tinggal di kawasan perusahaan

Ribuan buruh di Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak PHK sepihak. IDN Times/Imron

Duraji menyebut, dalih efisiensi yang disampaikan oleh perusahaan, tidak berdasarkan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, pihaknya meminta agar 33 orang pekerja yang di PHK segera dipekerjakan kembali. Sebab, mereka yang di PHK juga merupakan warga sekitar perusahaan.

"Ini kan gak adil masyarakat di sekitar perusahaan malah tidak memperkejakan orang-orang di sekitarnya. Malah mem PHK mereka," terangnya.

Baca Juga: Solar Bersubsidi Langka, Nelayan di Tuban Berhenti Melaut

Berita Terkini Lainnya