Tolak PHK Sepihak, Ribuan Buruh di Tuban Demo IKSG

Mereka juga meminta agar upah tidak dipotong perusahaan

Tuban, IDN Times - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, kembali berunjuk rasa di PT Industri Kemasan Indonesia (IKSG) pada Senin (15/8/2022). Dalam tuntutannya massa memprotes kebijakan PT Swabina Gatra (perusahaan rekanan IKSG) yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

1. Ada puluhan buruh yang kena PHK secara sepihak oleh perusahaan

Tolak PHK Sepihak, Ribuan Buruh di Tuban Demo IKSGRibuan buruh di Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak PHK sepihak. IDN Times/Imron

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban Duraji mengatakan, ada 33 buruh yang bekerja di PT IKSG kini telah kehilangan pekerjaannya alias di PHK. Menurutnya, PHK yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra telah menyalahi ketentuan undang-undang yang berlaku dan tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan.

"Jadi pemecatan tersebut kami anggap sebuah bentuk arogansi dan menyalahi aturan UU. Sebenarnya kami juga telah bersedia bertemu dengan perusahaan untuk mediasi dan menyelesaikan persoalan ini," katanya.

Baca Juga: Pengadilan Agama Tuban Izinkan Pelaku Pencabulan Nikahi Korbannya

2. 33 buruh yang kena PHK tinggal di kawasan perusahaan

Tolak PHK Sepihak, Ribuan Buruh di Tuban Demo IKSGRibuan buruh di Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak PHK sepihak. IDN Times/Imron

Duraji menyebut, dalih efisiensi yang disampaikan oleh perusahaan, tidak berdasarkan bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Maka dari itu, pihaknya meminta agar 33 orang pekerja yang di PHK segera dipekerjakan kembali. Sebab, mereka yang di PHK juga merupakan warga sekitar perusahaan.

"Ini kan gak adil masyarakat di sekitar perusahaan malah tidak memperkejakan orang-orang di sekitarnya. Malah mem PHK mereka," terangnya.

3. Buruh juga minta agar perusahaan tidak memotong upah mereka

Tolak PHK Sepihak, Ribuan Buruh di Tuban Demo IKSGRibuan buruh di Kabupaten Tuban menggelar aksi unjuk rasa menolak PHK sepihak. IDN Times/Imron

Selain menolak PHK secara sepihak, massa juga meminta agar perusahaan tidak melakukan pemotongan upah yang sebelumnya ditawarkan oleh perusahaan. Selai itu, aksi tersebut juga diikuti kurang lebih sekitar 2.500 massa buruh. Tak hanya dari Tuban, buruh dari Surabaya dan Jember.

"Ini merupakan solidaritas kami sebagai buruh untuk menyuarakan aksi ini dan kita juga berharap kepada pemerintah agar memperhatikan nasib 33 pekerja yang di PHK," pungkasnya.

Baca Juga: Solar Bersubsidi Langka, Nelayan di Tuban Berhenti Melaut

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya