Klaster Hajatan di Lamongan, Korban Meninggal Bertambah Jadi 6 Orang
Yuhronur klaim laju penularan COVID-19 bisa dikendalikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Kasus kematian COVID-19 klaster hajatan di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan terus bertambah. Hingga sore ini, tercacat sudah ada 6 warga meninggal dunia. Sementara jumlah orang yang terpapar virus corona menjadi 36 orang.
"Sampai sore ini sudah ada 6 orang meninggal dan 36 orang dinyatakan terkonfirmasi COVID-19," kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, usai mendampingi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Taman Mahoni, Kendal Lamongan, Sabtu (5/6/2021).
1. Pemkab Lamongan belum keluarkan edaran larangan warga gelar hajatan
Meski muncul klaster baru akibat hajatan, Yuhronur belum akan melarangnya. Ia hanya kembali mengingatkan warganya agar tetap menjaga protokol kesehatan COVID-19. Baik saat berinteraksi satu sama lain dan menghadiri acara hajatan pernikahan.
"Untuk larangan hajatan masih belum ada aturannya, tapi kami menghimbau masyarakat ayo jaga protokol kesehatan," imbuhnya.
Baca Juga: Temuan Beras BPNT Berkutu Meluas di Lamongan
Baca Juga: 16 Warga Lamongan Positif COVID-19 Usai Menghadiri Acara di Sidoarjo