Hajar Istri Gegara Rebutan Mobil, Anggota DPRD Jadi Tersangka
Berawal saat rebutan mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bojonegoro, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro berinisial MR (39) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Gara-gara rebutan mobil, MR menganiaya istrinya, AS, hingga patah tulang.
1. Polisi kantongi sejumlah barang bukti
Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan mengatakan, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang menguatkan status MR sebagai tersangka. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bojonegoro juga telah melakukan gelar perkara pada Senin lalu (5/10/2020).
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya dikonfirmasi IDN Times, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Sikapi Kekerasan Seksual Anak, Pemkot Surabaya Razia Konten Porno
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Bojonegoro Diduga Aniaya Istri Gegara Rebutan Mobil