TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenag Lamongan Hentikan Layanan Nikah

Warga Lamongan yang mau nikah sabar dulu ya

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. IDN Times/Imron

Lamongan, IDN Times - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan menghentikan sementara layanan nikah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah ini diambil untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona di Lamongan. 

Kepala Kemenag Lamongan Sholeh mengatakan, penghentian layanan nikah di Lamongan berlaku sejak 1 April lalu. "Kami sudah hentikan pelayanan nikah. Tapi bagi warga Lamongan yang sudah terlanjur mendaftar sebelum tanggal 1 April lalu, masih kami layani," katanya, Senin (13/4).

1. Calon pengantin tak boleh mengajak pengiring lebih dari 10 orang

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. IDN Times/Imron

Meski diperbolehkan, lanjut Sholeh, namun untuk proses nikah juga tetap diatur. Masing-masing kedua mempelai pria maupun wanita tidak diperbolehkan membawa pengantar pengantin lebih dari sepuluh orang.

"Selain itu, proses pernikahan kedua pasangan juga harus dilakukan di tempat terbuka dan ini wajib ditaati mereka yang melangsungkan pernikahan," ucapnya.

Baca Juga: Tiba dari Malaysia, 17 Pekerja Asal Lamongan Jalani Isolasi Mandiri

2. Diperkirakan ada belasan calon pengantin yang batal menikah

Kepala Kemenag Lamongan Sholeh. IDN Times/Imron

Virus corona memang serba tidak pasti. Lantaran masa pandemi, diperkirakan ada belasan calon pengantin di Lamongan yang menunda pernikahan.

"Untuk data persisnya ada bagian yang menangani, tapi yang jelas kalau bulan-bulan sekarang paling ya ada belasan orang yang bakal melangsungkan pernikahan," terangnya.

3. Bantah jika kantor Kemenag Lamongan tutup

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. IDN Times/Imron

Sholeh juga membatah adanya isu yang menyebutkan jika kantor Kemenag Lamongan ditutup. Pelayanan masih berjalan normal, hanya saja jam kerja bagi para pegawai dibatasi. Tak hanya itu, agenda rapat yang biasanya dilaksanakan dengan cara tatap muka harus ditiadakan. Sebagai gantinya diadakan rapat secara online.

"Tidak ada penutupan, kami tetap buka. Ya, memang ada salah satu pegawai kami yang positif terinfeksi COVID-19, tapi yang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga: Cegah Penularan COVID-19, Penghulu di Jombang Pakai Helm dan Jas Hujan

Berita Terkini Lainnya