Cegah Penularan COVID-19, Penghulu di Jombang Pakai Helm dan Jas Hujan

Calon pengantinnya jangan sampai gagal fokus ya~

Jombang, IDN Times - Penghulu di setiap KUA (kantor urusan agama) di Kabupaten Jombang masih tetap melayani prosesi akad nikah calon pengantin yang sudah terdaftar. Akan tetapi, penghulu yang menikahkan memakai helm dan jas hujan. Pakaian itu diharapkan bisa mencegah penularan COVID-19.

1. Kesusahan cari baju hazmat, jadi pakai jas hujan

Cegah Penularan COVID-19, Penghulu di Jombang Pakai Helm dan Jas HujanPenghulu disemprot sebelum melangsungkan akad nikah. IDN Times/zainul arifin

Seperti yang dilakukan oleh Fatkul Hidayat, seorang penghulu dari KUA Kecamatan Kesamben. Saat menikahkan calon pengantin, seluruh badannya mulai dari ujung kepala hingga telapak kaki tertutup rapat. Mirip astronaut yang mau pergi ke antariksa.

Fatkul mengungkapkan, dalam memberikan layanan nikah harus dilakukan dengan protokol yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI. Salah satunya adalah memakai alat pelindung diri (APD). Sayangnya mencari APD berupa baju hazmat saat ini cukup susah. Alhasil, Fatkul memakai helm, jas hujan, masker, hingga sarung tangan. Selain itu, dia dan calon pengantin wajib mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.

"Pas menikahkan calon pengantin, ya saya pakai jas hujan dan helm. Itu namanya darurat dan Insyaallah aman dari virus corona," kata Fatkul Hidayat kepada IDN Times, Selasa (7/4).

2. Prosesi akad nikah harus dilakukan di KUA

Cegah Penularan COVID-19, Penghulu di Jombang Pakai Helm dan Jas HujanProsesi akad nikah yang dilangsungkan di KUA Kesamben Jombang. IDN Times/zainul arifin

Ketika dalam kondisi darurat corona saat ini, akad nikah calon pengantin harus dilaksanakan di kantor KUA. Hal itu sudah berlaku sejak 1 April 2020 lalu.

"Karena darurat corona, sekarang calon pengantin diharuskan akad nikah di KUA, per 1 April," ujar Fatkul.

Hari Minggu lalu (5/4), Fatkul menikahkan pasangan Irham Rosyadi dan Fika Putri Lestari. Keduanya dari Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben. Juga ada pasangan Heri Suprianto warga dari Plosorejo, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung dengan Yunita Retno Sari dari Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben.

"Ada wali dan beberapa keluarga dekat yang berjumlah sekitar 10 orang. Duduknya juga tidak berdekatan harus physical distancing," kata pria yang juga menjabat sabagai Kepala KUA Kesamben tersebut.

Baca Juga: Kabupaten Jombang Gunakan Gedung SD untuk Isolasi Pemudik

3. Salaman dengan mempelai pakai tongkat

Cegah Penularan COVID-19, Penghulu di Jombang Pakai Helm dan Jas HujanIjab kabul dengan media tongkat di KUA Kesamben Jombang. IDN Times/zainul arifin

Saat akad nikah berlangsung, Fatkul duduk di kursi dan berhadapan dengan pasangan calon pengantin. Jaraknya sekitar 2 meter.

Nah, ketika ikrar diucapkan, calon pengantin laki-laki tidak berjabat tangan dengan dirinya. Namun, memegang tongkat. Usai mengucapkan kalimat ijab, ia langsung menggerakkan tongkat dan langsung dijawab oleh calon pengantin.

"Media tongkat yang kami gunakan ini sebagai upaya lahiriah untuk mencegah penyebaran corona, tapi tidak mengurangi makna pernikahan itu sendiri," ucapnya

4. Berjabat tangan dalam ijab kabul bukan rukun nikah

Cegah Penularan COVID-19, Penghulu di Jombang Pakai Helm dan Jas HujanKantor Kemenag Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Sementara itu, Kasi bimbingan masyarakat Islam Kemenag Jombang Ilham Rohim, menyampaikan, syarat sah nikah ada lima rukun yang harus dipenuhi. Yakni ada calon suami, calon istri, ada wali, kemudian dua orang saksi, dan ada ijab kabul.

"Sehingga untuk jabat tangan itu bukan merupakan rukun dari pada nikah. Walaupun tidak berjabat tangan, yang penting dalam satu majelis itu antar muka dengan rukun lima itu terpenuhi maka akad nikahnya itu sah," jelas Ilham dihubungi IDN Times melalui telepon.

Ia menambahkan, ada yang berpendapat jika media dengan menggunakan tali, tongkat, dan lainnya saat ijab itu adalah mutassil. Artinya, pihak yang melakukan akad dengan kabul (menerima) harus sambung, tidak terpisah dan terjedah dengan keadaan lain.

"Jadi masing-masing KUA berinovasi dan pihak si akad dengan kabul itu terimanya bisa sambung. Jadi, itu dilakukan karena KUA hati-hati dan menerapkan physical distancing," ucapnya.

Baca Juga: Rapid Test Negatif, 4 Petugas Haji Kemenag Jombang Diisolasi di Rumah

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya