Gadis Yatim Piatu di Lamongan Diperkosa Majikannya, Hamil 2 Bulan
Korban diperkosa saat menginap di rumah pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - Seorang gadis di bawah umur berinisial TD (16) asal Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan menjadi korban pemerkosaan. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan oleh majikannya sendiri berinisial AK (58). Akibat perbuatan itu korban kini diketahui tengah hamil dua bulan.
1. Korban diperkosa saat sedang menginap di rumah pelaku
Pengacara korban, Ahmad Umar Buwang mengatakan, aksi bejat ini terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Turi. Pelaku sendiri diduga memerkosa korban sebanyak tiga kali.
"Korban dicabuli saat sedang menginap di rumah pelaku di daerah Turi, sebanyak tiga kali hingga korban sekarang hamil dua bulan," kata Umar Buwang, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Striker Tim Sepak Bola Putri Lamongan Dipanggil Timnas U-18
Baca Juga: Lagi, Mobil Pengangkut BBM Terbakar di Jalan Pantura Lamongan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.