Napiter Asal Kudus Jaringan Suriah Bebas dari Lapas Tuban
Ulul ditahan sejak pada tahun 2019 lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tuban, IDN Times - Seorang narapidana kasus terorisme (Napiter), Ahmad Ulul Albab Bin Muslich alias AL alias Zaid alias Abad alias Abu Harist (28) bebas bersyarat dari Lapas kelas II B Tuban, Senin (30/1/2023). Sambil didampingi Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), Ali Fauzi Manzi, napiter asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah itu bebas setelah menjalani hukuman sejak Mei 2019, lalu.
Baca Juga: Napiter Umar Patek Bebas Tapi Wajib Bimbingan Sampai 2030
1. Ulul ditahan sejak tahun 2019 lalu
Ahmad Ulul Albab sendiri ditangkap Densus 88 pada Mei 2019 lalu. Ia kemudian ditahan di beberapa Lapas, di antaranya Mapolda Jateng, dan Lapas Cikeas, Bogor. Setelah itu ia dipindahkan lagi ke Depok Polda Metro Jaya. Terakhir, Ulul dipindahkan ke Lapas kelas II B Tuban sejak Desember 2020 sampai dibebaskan.
Kepada awak media Ulul mengatakan, bahwa dirinya bukan lah bomber, melainkan teroris yang masuk jaringan terafiliasi. "Bukan bomber, dan tidak sampai ngebom," kata Ulul kepada wartawan usai dinyatakan bebas.
Baca Juga: Eks Napiter Ngebom di Astana Anyar, Ini Jawaban BNPT
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.