Vicky, Bandar yang Ditembak Mati Rupanya Baru Bebas 6 Bulan Lalu
Ia baru saja menjalani masa hukuman 5 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Bandar narkoba yang ditembak mati oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, Minggu (9/8/2020) malam rupanya merupakan seorang residivis. Bandar bernama Vicky Erdianto (25) itu baru saja keluar dari jeruji besi beberapa bulan lalu. Namun kini ia kembali mengulangi perbuatannya hingga nyawanya berakhir di tangan polisi.
Baca Juga: Dor! Seorang Bandar Narkoba di Surabaya Ditembak Mati
1. Sebanyak 4 tersangka ditangkap dari jaringan Vicky
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menjelaskan bahwa kasus Vicky merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Selain Vicky, empat tersangka lain ditangkap dalam keadaan hidup yaitu Arif Ainur (23), Vicky Vendi (20), Jefri Rizal (23), dan Dwi Mulyo (27).
"Karena melakukan perlawanan terhadap petugas dilaksanakan tindakan tegas cepat terukur dan jelas hingga mengakibatkan tersangka VE meninggal dunia," ujar Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/8/2020) malam.
Baca Juga: Dor. . Dor. . Dor. . Tiga Bandit Curanmor di Surabaya Ditembak Mati