TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terima Santunan Rp50 Juta, Ibu Fadly Ingin Bangun Masjid

Fadly adalah kopilot NAM Air yang jadi penumpang #SJY182

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jatim, Suhadi saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga Fadly Satrianto, Rabu (13/1/2021). IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakan Sriwijaya Air SJY 182, Fadly Satrianto. Saat menerima santunan ini, pihak keluarga Fadly mengutarakan niatnya untuk memanfaatkan santunan untuk membangun masjid.

1. Santunan Fadly akan digunakan untuk membangun masjid

Sumarzen Marzuki, ayah Fadly Satrianto, penumpang Sriwijaya Air SJ 182 saat menerima santunan secara simbolis dari Jasa Raharja, Rabu (13/1/2021). IDN Times/Fitria Madia

Keinginan itu terlontar dari ibu Fadly, Nanik Andayani. Dengan suara lirihnya, Nanik mengatakan bahwa uang santunan itu rencananya akan disumbangkan dalam pembangunan masjid.

"Buat membangun masjid, buat membangun masjid," tutur Nanik sambil terus menangis saat diberikan simbolisasi santunan oleh PT Jasa Raharja Jatim, Rabu (13/1/2021).

Nanik tampaknya tak kuasa menahan dukanya. Sejak hari pertama tragedi jatuhnya Sriwijaya pada Sabtu (9/1/2021), ia terus menangis. 

Baca Juga: Dekat Keluarga, Fadly Korban Sriwijaya Air akan Dimakamkan di Keputih

2. Jasa Raharja berikan santunan untuk Fadly

Kopilot NAM Air yang jadi ekstra kru Sriwijaya Air SJ 182, Fadly Satrianto (ANTARA/Handout)

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jatim, Suhadi menjelaskan bahwa santunan kepada Fadly merupakan haknya. Pasalnya, Fadly adalah korban kecelakaan lalu lintas udara yaitu pada peristiwa jatuhnya Sriwijaya Air SJY 182.

"Sesuai dengan tugas Jasa Raharja, kami memberikan santunan kepada korban kecelakaan, baik korban kecelakaan di darat, laut maupun di udara," tutur Suhadi.

3. Keluarga Fadly dapat santunan Rp50 juta

Keluarga besar Fadly Satrianto, penumpang Sriwijaya Air SJY 182. IDN Times/Fitria Madia

Untuk Fadly, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta sesuai dengan kriteria korban jiwa. Santunan ini diberikan kepada ahli warisnya yaitu sang ayah, Sumarzen Marzuki. Santunan tersebut sudah ditransfer ke rekening Sumarzen sesaat setelah jenazah Fadly berhasil diidentifikasi.

"Hari ini kami berikan santunan kepada beliau. Mudah-mudahan ini adalah representasi dari kehadiran negara dalam memberikan hak atas korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi amanat Jasa Raharja yang harus ditunaikan," ungkapnya.

Baca Juga: Parfum dan Dompet, Kado Termanis Fadly untuk Kedua Orangtuanya

Berita Terkini Lainnya