TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Melawan, Polrestabes Surabaya Tangkap Gilang 'Bungkus' di Rumahnya

Gilang didampingi kuasa hukum

Polisi saat mendatangi rumah Gilang, Kamis (6/8/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Surabaya, IDN Times - Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang "Bungkus" telah ditangkap di rumahnya, di Kapuas, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku pelecehan seksual bungkus jarik ini diringkus oleh Resmob Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas.

Baca Juga: Unair Terima 15 Laporan Kasus Fetish, Gilang Disebut Pernah Diarak

1. Gilang "Bungkus" ditangkap

Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter (Twitter.com/m_fikris)

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana membenarkan kabar penangkapan Gilang tersebut. Ia dijemput saat berada di rumahnya di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis petang (6/8/2020).

"Iya betul sudah ditangkap," ujar Arief saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Polisi Segera Panggil Gilang 'Bungkus' untuk Jalani Pemeriksaan

2. Keluarga Gilang kooperatif

Korban Gilang, Fetish Kain Jarik yang Viral di Twitter. Twitter.com

Arief menjelaskan bahwa penangkapan Gilang berjalan lancar. Keluarganya kooperatif saat polisi datang. 

"Waktu ditangkap kooperatif. 'Oke siap Pak ke Surabaya'," tutur Arief menirukan jawaban keluarga Gilang.

Baca Juga: Resmi DO, Kosan Gilang di Surabaya Digeledah Polisi

Berita Terkini Lainnya