Tak Melawan, Polrestabes Surabaya Tangkap Gilang 'Bungkus' di Rumahnya
Gilang didampingi kuasa hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang "Bungkus" telah ditangkap di rumahnya, di Kapuas, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku pelecehan seksual bungkus jarik ini diringkus oleh Resmob Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas.
Baca Juga: Unair Terima 15 Laporan Kasus Fetish, Gilang Disebut Pernah Diarak
1. Gilang "Bungkus" ditangkap
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana membenarkan kabar penangkapan Gilang tersebut. Ia dijemput saat berada di rumahnya di Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis petang (6/8/2020).
"Iya betul sudah ditangkap," ujar Arief saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Polisi Segera Panggil Gilang 'Bungkus' untuk Jalani Pemeriksaan
Baca Juga: Resmi DO, Kosan Gilang di Surabaya Digeledah Polisi