TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Mau Disebut Kabur, Gilang Tak Ajukan Penangguhan Penahanan

Ia menjalani proses hukum dengan kooperatif

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Tersangka Gilang "Bungkus", dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat konferensi pers, Sabtu (8/8/2020). IDN Tines/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Meski saat ini berada dalam tahanan, Gilang Aprilian Nugraha alias Gilang "Bungkus" memutuskan untuk tidak mengajukan penangguhan penahanan. Pihaknya ingin kooperatif dan tidak dicap kabur seperti yang sudah dialami sebelum penangkapan.

1. Sempat ingin ajukan penangguhan penahanan

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Tersangka Gilang "Bungkus", dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat konferensi pers, Sabtu (8/8/2020). IDN Tines/Fitria Madia

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Gilang, Ivo Yuliansyah. Awalnya mereka memang ingin mengajukan penangguhan penahanan bagi Gilang. Pihaknya pun sempat berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait keinginan tersebut.

"Untuk penangguhan penahanan kita sudah koordinasikan ingin kita ajukan juga. Cuma itu kan kembali lagi kewenangan Polrestabes Surabaya. Namanya permohonan bisa dikabulkan bisa ditolak," ujar Ivo saat dihubungi IDN Times, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Gilang 'Bungkus' Tidak Pernah Melarikan Diri

2. Batal ajukan penangguhan penahanan

Barang bukti berupa kain jarik, tali, dan lakban yang digunakan Gilang untuk membungkus korbannya. IDN Times/Fitria Madia

Namun kemudian, mereka berubah pikiran dan urung mengajukan penangguhan penahanan. Mereka ingin kooperatif mengikuti setiap agenda penyidikan sehingga perkara tersebut bisa tetap selesai. Akhirnya hingga saat ini Gilang berada di tahanan Polrestabes Surabaya.

"Oleh sebab itu dari proses pun kita kooperatif supaya proses ini cepat di jalur hukumnya. Jadi kita gak mengajukan penangguhan penahanan," tuturnya.

3. Tak ingin lagi dianggap kabur

Barang bukti berupa kain jarik, tali, dan lakban yang digunakan Gilang untuk membungkus korbannya. IDN Times/Fitria Madia

Selain itu, Ivo tidak ingin lagi Gilang dianggap melarikan diri oleh masyarakat. Sejak awal Gilang memang berada di Kapuas, Kalimantan Tengah dan tidak kabur ke mana pun. Sehingga, pilihan untuk menetap ditahanan dianggap cukup tepat.

"Waktu itu Si Gilang dituduh melarikan diri. Saya nyatakan kemarin bahwa gilang gak pernah melarikan diri. Dari awal kooperatif kok," tegasnya.

Baca Juga: Kerjakan 500 Soal Tes Kejiwaan, Gilang 'Bungkus' Kelelahan

Berita Terkini Lainnya