- News
- Jatim
Kerjakan 500 Soal Tes Kejiwaan, Gilang 'Bungkus' Kelelahan

Surabaya, IDN Times - Gilang Aprilian Nugraha alias Gilang "Bungkus" sudah melakukan tes kejiwaan terkait kelakuannya yang suka memaksa orang-orang membungkus diri dengan jarik demi kepuasan seksual. Hasil tes kejiwaan tersebut nantinya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara.
1. Gilang jalani tes kejiwaan
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, agenda pemeriksaan kejiwaan Gilang dilakukan pada Rabu (12/8/2020) sesuai yang telah dijadwalkan. Gilang diperiksa oleh dr. Ronny Tri Wirasto, Sp.KJ dari RS Bhayangkara Polda Jatim.
"Tadi pagi sudah dites kejiwaannya. Semua berjalan lancar," jelas Arief saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (12/8/2020).
2. Hasil pemeriksaan belum keluar
Arief mengatakan bahwa hasil tes kejiwaan ini akan digunakan dalam kelengkapan berkas perkara apakah fetish yang dilakukan Gilang merupakan kelainan kejiwaan atau bukan. Namun, hasil tes psikiatri tersebut belum keluar hari ini.
"Masih belum keluar. Butuh beberapa waktu sepertinya," tuturnya.
Baca Juga: Fetish Dianggap Aneh, Gilang "Bungkus" akan Tes Kejiwaan
3. Gilang kooperatif selama pemeriksaan

Sementara itu, kuasa hukum Gilang, Ivo Yuliansyah mengatakan bahwa proses pemeriksaan oleh psikiater berjalan lancar. Gilang mengikuti setiap sesi dengan tenang dan koopertif. Ia tidak mengungkapkan keluhan atau tekanan khusus selama jalannya pemeriksaan.
"Tadi pagi sampai sekitar zuhur tesnya. Semua berjalan lancar, Gilang juga selalu kooperatif," ungkapnya.
4. Kuasa hukum belum tahu detail soal tes yang dikerjakan Gilang

Gilang hanya mengatakan kepada Ivo jumlah soal yang harus ia jawab. Ia mengatakan kurang lebih ada 500 soal tentang kejiwaan yang harus dikerjakan oleh Gilang. Sebab itu, seusai proses pemeriksaan Gilang merasa kelelahan setelah mengerjakan begitu banyak pertanyaan.
"Saya gak tanya lebih lanjut soalnya tentang apa saja. Dia bilang ada 500 soal, lalu sepertinya dia kecapekan, jadi saya gak tanya-tanya lagi," tutup Ivo.
Baca Juga: Pakar Hukum: Harusnya Gilang "Bungkus" Dijerat Pasal Pencabulan
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Bukannya Menarik, 11 Promo Kosan Ini Malah Bikin Ngakak
- Ban Truk Boks Meletus, Tukang Tambal di Tuban Tewas
- Dilantik Jadi Wali Kota Pasuruan, Khofifah Sebut Gus Ipul Top Mentor!
- Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Medokan Ayu Surabaya
- Bersamaan dengan Surabaya, Densus Tangkap Terduga Teroris di Mojokerto
- Cuaca Hari Ini 27 Februari 2021: Malang Hujan Sepanjang Hari
- Dzul, Fotografer Disabilitas di Pelantikan Bupati Banyuwangi
- Sepi Pemasukan, Transpuan di Trenggalek Andalkan Bantuan Sosial
- Seskab Pramono Anung Datangi Pelantikan Anaknya Jadi Bupati Kediri
- Kena OTT KPK, Nurdin Abdullah Sempat Lantik 11 Kepala Daerah