Kuasa Hukum Pastikan Gilang 'Bungkus' Tidak Pernah Melarikan Diri

Gilang di rumah mengerjakan skripsi

Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik, Gilang Aprilian Nugraha Pratama (22) telah ditangkap Polrestabes Surabaya. Untuk menangkapnya, polisi harus menjemput tersangka di rumahnya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Terkait penjemputan itu, kuasa hukum Gilang, Ivo Yuliansyah meluruskan bahwa kliennya tidak sedang kabur atau melarikan diri.

"Kami konfirmasi lagi bahwa Gilang berada di Kalimantan Tengah di daerah Terusan Mulia Kapuas, sudah selama lima bulan lalu. Bahwa Gilang tidak pernah melarikan diri dari proses hukum berlangsung," dia menegaskan.

1. Pastikan Gilang kooperatif

Kuasa Hukum Pastikan Gilang 'Bungkus' Tidak Pernah Melarikan DiriKapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Tersangka Gilang "Bungkus", dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat konferensi pers, Sabtu (8/8/2020). IDN Tines/Fitria Madia

Ivo mengatakan, kliennya sangat kooperatif menjalani tahapan kasus yang menjeratnya. Ketika ditangkap di rumahnya, Gilang dan keluarganya tidak melakukan perlawanan sama sekali kepada polisi. "Kami sudah bilang ke Gilang untuk kooperatif saja," ujarnya.

"Waktu ramai dibicarakan media, ya jelas kasus ini sudah masuk ke media massa. Gilang sudah tahu. Karena sudah tahu viral, keluarga konsultasi ke kami. Maka kami ikuti proses hukumnya," dia menambahkan.

2. Selama di rumah Gilang tidak melarikan diri tapi kerjakan skripsi

Kuasa Hukum Pastikan Gilang 'Bungkus' Tidak Pernah Melarikan DiriBarang bukti berupa kain jarik, tali, dan lakban yang digunakan Gilang untuk membungkus korbannya. IDN Times/Fitria Madia

Selama lima bulan di rumah, lanjut Ivo, sebenarnya Gilang tidak melarikan diri. Dia memang pulang karena sudah tidak ada perkuliahan lagi di Universitas Airlangga (Unair). Kliennya tersebut mengerjakan skripsi dari rumah, ditambah lagi kondisi pandemik sejak Maret lalu. Maka, bimbingan dilakukan secara online atau daring.

"Selama lima bulan, saat sebagai mahasiswa semester akhir ya mengerjakan skripsi, karena kan semester akhir," katanya.

Namun harapan lulus dari Unair telah pupus. Gilang sudah di drop out (DO) saat kasusnya viral di jagat maya.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Tak Jerat Gilang 'Bungkus' dengan Pasal Pencabulan

3. Belum terima surat DO dari Unair

Kuasa Hukum Pastikan Gilang 'Bungkus' Tidak Pernah Melarikan DiriTwitter.com

Terkait keputusan DO itu, Ivo belum bisa menanggapinya lebih jauh. Pihaknya mengaku belum mendapat surat resmi dari Unair terkait putusan DO tersebut.

"Hitam di atas putihnya (surat DO) belum ada," tegas Ivo.

Pihaknya saat ini hanya diminta mendampingi Gilang untuk menempuh proses hukum. Tak sendirian, dia didampingi kuasa hukum lainnya, Daniel Sinaga.

"Kemudian mungkin ada tambahan lawyer untuk membantu proses hukum ini. Saya datang dari Banjarmasin," ucapnya.

Baca Juga: Dijerat UU ITE, Gilang "Bungkus" Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Topik:

  • Dida Tenola

Berita Terkini Lainnya