Suruh ART Makan Kotoran Kucing, Majikan Ditahan Polrestabes Surabaya
FF sudah ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kasus Asisten Rumah Tangga (ART) yang diduga dianiaya oleh majikannya hingga disuruh makan kotoran kucing masih terus berlanjut. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sang Majikan saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
1. Majikan penyiksa ART sudah ditahan
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menerangkan bahwa pihaknya memutuskan untuk menahan tersangka berinisial FF (53) tersebut. Saat ini, FF tengah meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
"Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan," ujar Oki, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: ART Disiksa Disuruh Makan Kotoran Kucing, Polisi Buru Pelaku
Baca Juga: Suruh ART Makan Kotoran Kucing, Majikan Jadi Tersangka