Surat Kewajiban Karantina untuk Atlet PON Asal Surabaya Direvisi
Pemkot Surabaya terima berbagai pertimbangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya merevisi surat edaran berkaitan kewajiban karantina para atlet dan official yang bertanding di PON XX Papua. Kali ini, mereka diperbolehkan untuk menjalani karantina di tempat tinggal masing-masing.
1. Pemkot Surabaya menerima masukan dari berbagai pihak
Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya sekaligus Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan berbagai masukan mengenai surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, akhirnya surat tersebut pun direvisi.
"Kami di Pemkot Surabaya justru sangat memperhatikan kesehatan para atlet khususnya warga Kota Surabaya pasca kepulangan dari Papua," ujar Irvan saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Bertambah, Jatim Koleksi 89 Medali di PON XX Papua
Baca Juga: Pulang ke Surabaya, Atlet hingga Official PON Papua Wajib Karantina