TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Surat Kewajiban Karantina untuk Atlet PON Asal Surabaya Direvisi

Pemkot Surabaya terima berbagai pertimbangan

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Irvan Widyanto

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya akhirnya merevisi surat edaran berkaitan kewajiban karantina para atlet dan official yang bertanding di PON XX Papua. Kali ini, mereka diperbolehkan untuk menjalani karantina di tempat tinggal masing-masing.

1. Pemkot Surabaya menerima masukan dari berbagai pihak

Kepala BPB dan Linmas Surabaya Irvan Widyanto. IDN Times/Fitria Madia

Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya sekaligus Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menyampaikan bahwa pihaknya mempertimbangkan berbagai masukan mengenai surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan. Dengan berbagai pertimbangan tersebut, akhirnya surat tersebut pun direvisi.

"Kami di Pemkot Surabaya justru sangat memperhatikan kesehatan para atlet khususnya warga Kota Surabaya pasca kepulangan dari Papua," ujar Irvan saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga: Bertambah, Jatim Koleksi 89 Medali di PON XX Papua

2. Kondisi psikologis atlet yang terpenting

Gubernur Khofifah (kiri) bersama Ketua KONI Jatim, Erlangga Satriagung usai pelepasan atlet Jatim ke PON Papua. Dok. Ist.

Lebih lanjut, polemik masalah kewajiban karantina setelah pulang dari Papua ini bisa mengganggu konsentrasi para atlet selama bertanding. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk merevisi surat tersebut.

"Hal-hal yang tadi dirasakan mengganggu konsentras para atlet, pelatih, dan semuanya akan kami perhatikan dan koordinasikan secara mendalam," ungkapnya

Baca Juga: Pulang ke Surabaya, Atlet hingga Official PON Papua Wajib Karantina

Berita Terkini Lainnya