Surabaya PPKM Level 3, Perekonomian Dijamin Masih Bisa Jalan
Level 3 kali ini berbeda dengan tahun lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Kota Surabaya kini berstatus sebagai Level 3 atau level tertinggi dalam PPKM. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, di tengah berbagai pembatasan yang semakin ketat, perekonomian di Kota Surabaya akan tetap berjalan.
1. Perekonomian di Surabaya tetap bisa jalan meski PPKM Level 3
Eri mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 3 kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya. Beberapa peraturan penutupan ditiadakan dan diganti dengan pembatasan kapasitas orang. Dengan demikian, Eri optimistis perekonomian tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka Peduli Lindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan,” ujar Eri, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Positivity Rate Meningkat, Kota Malang Kembali PPKM Level 3
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, 12 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 3