Surabaya PPKM Level 3, Perekonomian Dijamin Masih Bisa Jalan

Level 3 kali ini berbeda dengan tahun lalu

Surabaya, IDN Times - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali, Kota Surabaya kini berstatus sebagai Level 3 atau level tertinggi dalam PPKM. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, di tengah berbagai pembatasan yang semakin ketat, perekonomian di Kota Surabaya akan tetap berjalan.

1. Perekonomian di Surabaya tetap bisa jalan meski PPKM Level 3

Surabaya PPKM Level 3, Perekonomian Dijamin Masih Bisa JalanIlustrasi PPKM. (IDN Times/Mia Amalia)

Eri mengatakan bahwa penerapan PPKM Level 3 kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya. Beberapa peraturan penutupan ditiadakan dan diganti dengan pembatasan kapasitas orang. Dengan demikian, Eri optimistis perekonomian tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah ekonomi bisa tetap bergerak, tidak ada penutupan dan pembatasan. Maka Peduli Lindungi harus tetap dipakai dan swab massal atau swab hunter juga tetap akan berjalan,” ujar Eri, Rabu (16/2/2022).

2. Eri sempat khawatir perekonomian di Surabaya berhenti saat PPKM Level 3

Surabaya PPKM Level 3, Perekonomian Dijamin Masih Bisa JalanWali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Eri tak memungkiri bahwa ia sempat takut Surabaya akan mencapai level 3 dengan peningkatan kasus COVID-19 yang sangat signifikan ini. Yang ia khawatirkan adalah berbagai pembatasan hingga menyebabkan perekonomian berhenti. Namun rupanya, PPKM Level 3 kali ini sedikit lebih longgar.

“Tugas pemerintah memastikan ekonomi berjalan sesuai Inmendagri dan tidak ada lagi yang melanggar,” tuturnya.

3. Kenaikan kasus dan pasien di RS jadi faktor utama level 3

Surabaya PPKM Level 3, Perekonomian Dijamin Masih Bisa Jalanilustrasi COVID-19 (pexels.com/edward-jenner)

Eri menjelaskan bahwa dua faktor yang membuat Surabaya mencapai level tertinggi PPKM adalah jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang mencapai angka 3 ribu-an per hari. Faktor kedua adalah jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.

Hingga saat ini, terdapat 600 orang pasien yang dirawat di rumah sakit. Padahal, menurut data Eri, 62,5 persen di antaranya memiliki gejala ringan. Eri pun berkoordinasi dengan rumah sakit agar bisa mengarahkan pasien bergejala ringan agar isolasi mandiri atau isolasi terpusat saja.

“Bisa juga dipandu dengan diarahkan isolasi di hotel, yang bekerja sama dengan rumah sakit tersebut, dengan biaya mandiri. Nantinya obatnya juga akan tetap dari rumah sakit,” ungkapnya.

Baca Juga: Positivity Rate Meningkat, Kota Malang Kembali PPKM Level 3 

4. Beberapa pembatasan sedikit longgar

Surabaya PPKM Level 3, Perekonomian Dijamin Masih Bisa JalanWali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dok. Humas Pemkot Surabaya)

Beberapa pelonggaran yang ada menurut Eri salah satunya yaitu masih diperbolehkannya jam operasional tempat usaha hingga pukul 00.00 WIB jika buka pada pukul 18.00 WIB. Selain itu, anak-anak juga masih diperbolehkan mengunjungi mal dan pusat perbelanjaan dengan pendampingan orangtua meski belum vaksinasi.

"Dine in (makan ditempat) 1 jam tetap, tetapi harus menerapkan prokes dan setelah itu harus langsung pulang. Seperti ketika masuk kedalam Mall, pintu masuk sudah terdapat informasi jumlah kapasitas pengunjung,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, 12 Daerah di Jatim Terapkan PPKM Level 3

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya