Positivity Rate Meningkat, Kota Malang Kembali PPKM Level 3 

Kabupaten Malang dan Kota Batu juga level 3

Malang, IDN Times - Malang Raya kembali masuk ke dalam PPKM level 3. Hal itu dipastikan berdasarkan Inmendagri nomor 10 tahun 2022. Salah satu indikator yang membuat Malang Raya kembali masuk PPKM level 3 adalah penambahan kasus yang tinggi. Di Malang Kota misalnya, saat ini ada sebanyak 2.506 kasus aktif.

Penambahan kasus yang tinggi juga mendongkrak angka positivy rate COVID-19 meningkat 26 persen. Sebelumnya angka positivity rate di Kota Malang masih berada di belasan persen. "Malang Raya kembali masuk ke level 3 semua karena penambahan jumlah kasus yang cukup tinggi," papar Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (15/2/2022). 

1. Minta masyarakat tetap tenang

Positivity Rate Meningkat, Kota Malang Kembali PPKM Level 3 Walikota Malang, Sutiaji saat melohat langsung proses rapid test di Pasar Induk Gadang. Dok/Humas Pemkot Malang

Meski positivy rate di Kota Malang meningkat, Sutiaji meminta masyarakat untuk tetap tenang. Meskipun penambahan kasus tinggi, tetapi jika diimbangi dengan angka kesembuhan yang tinggi, maka merupakan sesuatu yang bagus. 

"Penambahan kasus yang tinggi harus diimbangi dengan treatment yang benar," imbuhnya. 

2. Kesembuhan juga tinggi

Positivity Rate Meningkat, Kota Malang Kembali PPKM Level 3 Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Di sisi lain, penambahan kasus yang cukup tinggi juga diimbangi dengan tingkat kesembuhan di Kota Malang juga tinggi. Dalam tiga hari terakhir angka kesembuhan di Kota Malang mencapai 426 kasus. Kondisi ini membuktikan bahwa treatmen yang baik bisa mempercepat kesembuhan dari pasien.

"Meski angka kesembuhan tinggi, tetapi masyarakat tetap harus patih protokol kesehatan," imbuhnya. 

Baca Juga: Surabaya PPKM Level 2, Eri Minta BOR RS Dijaga Tetap Rendah

3. Minta masyarakat kurangi kumpul-kumpul

Positivity Rate Meningkat, Kota Malang Kembali PPKM Level 3 pinterest/byrawpixe

Sementara itu, untuk upaya pencegahan, Sutiaji meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas kumpul-kumpul. Meskipun tidak ada pembatasan atau penyekatan, bukan berarti masyarakat bisa bebas. Mereka tetap harus ikut menjaga agar kasu bisa segera melandai kembali. 

"Sekarang statusnya sudah masuk gelombang 3. Prediksi kami pada akhir Februari atau awal Maret sudah mulai melandai. Puncak kenaikan kasus adalah saat ini. Mudah-mudahan segera melandai," pungkasnya. 

Baca Juga: Surabaya PPKM Level 2, Eri Minta BOR RS Dijaga Tetap Rendah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya