TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Potensi Politik Uang Merata di Jatim, Bawaslu akan Bentuk Tim Patroli

Tidak ada daerah yang tidak rawan politik uang

Ilustrasi politik uang/IDN Times/Prayugo Utomo

Surabaya, IDN Times - Praktik politik uang masih menjadi momok di Jawa Timur. Bahkan, potensi terjadinya permainan politik uang ini bisa terjadi di seluruh daerah di Jatim. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim memasukkan potensi kerawanan politik uang di 19 daerah yang menjalani Pilkada serentak 2020 ini.

1. Politik uang potensi kerawanannya merata di Jatim

Komisionaer Bawaslu Jatim, Aang khunaifi. IDN Times/Fitria Madia

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Khunaifi mengatakan bahwa saat ini pihaknya dalam proses penyusunan peta potensi kerawanan Pilkada 2020 di Jatim. Salah satu potensi kerawanan yang dimiliki oleh setiap daerah adalah politik uang. Aang pun tak bisa memastikan daerah mana saja yang paling berpotensi terjadi politik uang. Pada Pemilu sebelumnya pun Bawaslu Jatim menangani setidaknya 11 dugaan perkara politik uang. 

"Hampir dipastikan di daerah sangat mungkin muncul kembali. Hampir semua daerah punya potensi," ujar Aang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi Calon Kepala Daerah Langgar Protokol

2. Banyak "serangan fajar" jelang pemungutan suara

IDN Times/Fitria Madia

Bentuk praktik politik uang dalam Pilkada bisa bermacam-macam. Namun yang umum terjadi adalah pemberian uang kepada calon pemilih jelang waktu pemungutan suara atau yang biasa disebut sebagai "serangan fajar". Untuk itu Aang dan timnya tengah menyusun strategi pengawasan agar hal tersebut tidak terjadi.

"Kalau kemudian dari pengalaman sebelumnya praktik politik uang itu paling banyak muncul di waktu krusial jelang pemungutan atau di hari pemungutan," ungkapnya.

Baca Juga: Bawaslu: Tantangan Terbesar Pilkada 2020 Awasi Kampanye Daring

Berita Terkini Lainnya