Polisi Tangkap Wartawan Online saat Hisap Sabu, Simpan di Biskuit
Pakai sabu ramai-ramai di kamar kos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Penyidik Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggrebek kamar kos seorang wartawan online di Surabaya. Oknum wartawan tersebut merupakan seorang pecandu narkoba dan kerap mengajak teman-temannya berpesta sabu bersama.
Baca Juga: Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polda Jatim Periksa Redaksi Tempo
1. Kamar kos sering dipakai tempat pesta sabu
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, penangapkan bermula dari laporan warga serta penyelidikan petugas mengenai kamar kos yang kerap digunakan sebagai lokasi konsumsi narkoba di kawasan Kupang Gunung Timur. Setelah diselidiki, penghuni kamar merupakan seorang oknum wartawan media online, Dudung Wahyudin (61).
"DD ini sering membeli sabu kepada seorang pengedar. Saat membeli itu, ia mengajak seorang rekannya berinisial SP (36)," ujar Anggi saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: 34 Ribu Regulator Kompor Gas Imitasi Disita Polda Jatim, Bos Jadi TSK