TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Wartawan Online saat Hisap Sabu, Simpan di Biskuit

Pakai sabu ramai-ramai di kamar kos

Barang bukti dari penangkapan wartawan pecandu narkoba di Surabaya. Dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya, IDN Times - Penyidik Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggrebek kamar kos seorang wartawan online di Surabaya. Oknum wartawan tersebut merupakan seorang pecandu narkoba dan kerap mengajak teman-temannya berpesta sabu bersama.

Baca Juga: Kekerasan Jurnalis Nurhadi, Polda Jatim Periksa Redaksi Tempo

1. Kamar kos sering dipakai tempat pesta sabu

Konferensi pers penangkapan wartawan pecandu narkoba, Senin (5/4/2021). Dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim menjelaskan, penangapkan bermula dari laporan warga serta penyelidikan petugas mengenai kamar kos yang kerap digunakan sebagai lokasi konsumsi narkoba di kawasan Kupang Gunung Timur. Setelah diselidiki, penghuni kamar merupakan seorang oknum wartawan media online, Dudung Wahyudin (61).

"DD ini sering membeli sabu kepada seorang pengedar. Saat membeli itu, ia mengajak seorang rekannya berinisial SP (36)," ujar Anggi saat konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (5/4/2021).

2. Oknum wartawan digrebek saat sedang konsumsi sabu

Konferensi pers penangkapan wartawan pecandu narkoba, Senin (5/4/2021). Dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Setelah membeli sabu, mereka kemudian memakai bersama-sama di dalam kamar kos Dudung. Saat itulah, para penyidik Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggrebek kamar dan menangkap mereka.

"Kami amankan tersangka beserta barang bukti sabu dalam plastik klip seberat 0,39 gram yang ditaruh di dalam bungkus biskuit," tutur Anggi.

Baca Juga: 34 Ribu Regulator Kompor Gas Imitasi Disita Polda Jatim, Bos Jadi TSK

https://www.youtube.com/embed/eGGUuxOog6A
Berita Terkini Lainnya