Polisi Gagalkan Upaya Peredaran 1.500 Pil Happy Five saat Tahun Baru
Pengedarnya diringkus, pestanya gagal dong~
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menangkap pengedar pil Happy Five. Pil psikotropika tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta malam pergantian tahun, Selasa (31/12). Dari penangkapan itu, polisi menyita 1.500 butir pil Happy Five.
1. Polisi endus transaksi Happy Five di sebuah hotel di Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang didapatkan petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya terkait upaya transkasi pil Happy Five di sebuah hotel. Petugas kepolisian pun melakukan penyamaran dan pura-pura ingin membeli pil tersebut.
"Jadi menurut tersangka, pil happy five itu memang ada yang memesan. Rencananya akan digunakan untuk pesta tahun baru," ujar Sandi saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (31/12).
Baca Juga: Kasus Narkoba yang Melibatkan Anak-anak di Surabaya Meningkat
Baca Juga: Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus Narkoba