Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus Narkoba

Berdasarkan hasil rekapitulasi Kejaksaan Tinggi Jatim

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur merilis data perkara yang mereka tangani di Jawa Timur selama 2019. Dari keseluruhan kasus, rupanya masyarakat Jatim kebanyakan tersandung kasus kepemilikan dan peredaran narkoba.

1. Kasus paling banyak adalah narkoba

Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus NarkobaKepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mohamad Dhofir IDN Times/Fitria Madia

Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mohamad Dhofir menyebutkan bahwa telah ada 16.398 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari jumlah tersebut, 4.529 perkara atau 32 persennya merupakan tindak pidana narkoba.

"Disusul posisi kedua adalah tindak pidana pencurian dengan total 3.301 perkara atau 24 persen. Berikutnya dengan jumlah sama-sama 9 persen atau 1.244 perkara adalah tindak pidana perbuatan curang dan kesehatan," jelasnya saat konferensi pers capaian Kejati Jatim selama 2019 di kantornya, Selasa (31/12).

2. Baru 7.539 perkara dieksekusi selama 2019

Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus NarkobaKepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mohamad Dhofir. IDN Times/Fitria Madia

Dari semua SPDP yang masuk selama 2019, belum sepenuhnya dilimpahkan ke pengadilan maupun dieksekusi. Di tahun ini, ada 11.924 perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dan 11.358 perkara yang telah mendapatkan putusan.

"Sementara sudah ada 7.539 eksekusi yang dilakukan dan 732 masih mengajukan upaya hukum," lanjutnya.

3. Kasus Gus Nur menjadi yang paling menarik

Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus NarkobaGus Nur usai sidang putusan di PN Surabaya (24/10). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Selama 2019, Kejati Jatim menangani beberapa kasus yang menarik perhatian masyarakat. Salah satunya adalah kasus Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Kasus yang membelit Gus Nur adalah perkara pencemaran nama baik atas video yang ia unggah dalam akun YouTubenya.

"Kejaksaan menutut pidana 2 tahun. Sementara putusan hakim lebih ringan yaitu 1 tahun 6 bulan. Saat ini baik terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tengah menempuh upaya hukum banding," jelasnya.

Dalam perjalanan perkara Gus Nur, tak jarang terjadi aksi massa di halaman Pengadilan Negeri Surabaya. Bahkan sempat terjadi bentrok antara kubu pro dan kontra Gus Nur.

4. Kasus menarik lain terkait Asrama Mahasiswa Papua

Selama 2019, Masyarakat Jatim Paling Banyak Terjerat Kasus NarkobaAsrama Mahasiswa Papua di Surabaya. IDN Times/Vanny El Rahman

Kasus lain yang menarik perhatian yaitu berkaitan dengan kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua yang terjadi pada 16-17 Agustus 2019. Atas kerusuhan tersebut, terdapat tiga perkara yaitu atas nama Syamsul Arifin, Tri Susanti, dan Andria Adiansyah.

"Saat ini kasusnya masih berjalan. Masih dalam tahap pembuktian di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi," pungkas Dhofir.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya