Polda Jatim Serahkan Permohonan Red Notice Veronica Koman ke Interpol
Veronica kini dalam DPO Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Surat permohonan penerbitan red notice sudah resmi dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Red notice ini ditujukan kepada tersangka kasus penyebaran hoaks dan provokasi, Veronica Koman.
1. Sudah berkomunikasi dengan Kemenlu
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, penerbitan permohonan red notice ini dikeluarkan bersama dengan dimasukkannya nama Veronica Koman ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keputusan ini diambil usai gelar perkara bersama Bareskrim Mabes Polri dan Divhubinter Mabes Polri.
"Kami sudah mengeluarkan DPO. Nanti kami tunjukkan. Dan surat untuk permintaan red notice dari hasil gelar pihak Hub Inter melakui Interpol sudah berkomunikasi dengan Kemenlu dengan KBRI," ujar Luki di Mapolda Jatim, Jumat (20/9).
Baca Juga: Polda Jatim Resmi Masukkan Nama Veronica Koman dalam DPO
Baca Juga: PBB Minta Status Tersangka Veronica Dicabut, Polisi Tak Menggubris