TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Operasi Protokol Kesehatan Serentak, Pemkot Klaim Warga Surabaya Patuh

Temuan pelanggaran tak sebanyak dulu

Ilustrasi operasi protokol kesehatan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI-Polri kembali menggelar operasi serentak protokol kesehatan di seluruh kecamatan di Kota Surabaya. Dari operasi kali ini, pemkot mengklaim bahwa warga Kota Surabaya sudah mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

1. Pemkot gelar operasi serentak

Operasi protokol kesehatan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung pada 7-9 September 2020. Ia membagi jadwal operasi menjadi tiga sif, yaitu mulai pukul 10.00-13.00 WIB, kedua pukul 15.00-17.00 WIB, dan ketiga pukul 19.00-21.00 WIB. Dengan pembagian ini diharapkan operasi berjalan masif ke berbagai sasaran seperti warung kopi, kafe, restoran, taman kota, jalan, pasar, perkantoran dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.

"Pihak kecamatan dan kelurahan menggelar operasi di wilayah mereka masing-masing. Sedangkan jajaran Satpol PP dan linmas pusat, dibagi menjadi lima wilayah, yaitu Surabaya pusat, timur, barat, utara dan selatan, kami sama-sama bergerak serentak,” ujar Eddy, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga: Cara Pemkot Surabaya Bantu UMKM Kuliner di Masa Pandemik

2. Klaim warga sudah patuhi protokol

Operasi protokol kesehatan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Dok Humas Pemkot Surabaya

Dua hal utama yang dilihat dari operasi ini adalah pemakain masker oleh semua orang serta pengaturan jaga jarak. Menurut Eddy, berdasarkan hasil operasi, jumlah pelanggar protokol kesehatan sudah menurun dibandingkan dengan operasi-operasi sebelumnya. Hal ini menjadi keyakinan bagi Pemkot Surabaya bahwa warganya sudah mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

"Hasil sementara ini menunjukkan bahwa hampir semua warga Surabaya patuh menggunakan masker. Meskipun terkadang mereka masih melepasnya ketika ngopi atau rokokan di warkop, sehingga kami hanya ingatkan. Tapi, secara keseluruhan mereka sudah patuh menggunakan masker,” jelasnya.

3. KTP pelanggar protokol disita

Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Beberapa warung kopi, kafe, dan restoran memang ditemukan tidak memberikan cukup pengaturan agar jaga jarak terpenuhi. Hal ini dikarenakan pemberian jarak akan mengurangi jumlah pengunjung di tempat tersebut. Namun, Eddy menegaskan bahwa saat ini yang terpenting adalah protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.

"Kalau yang ditemukan seperti itu KTP pemiliknya disita dan dia kami minta untuk ke Mako Satpol PP untuk kami berikan teguran," tuturnya.

Baca Juga: Sikapi Kekerasan Seksual Anak, Pemkot Surabaya Razia Konten Porno

Berita Terkini Lainnya