TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngaku Ngebut Sambil Main HP, Sopir Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka

Tapi penetapan tersangka masih menunggu pemeriksaan lanjutan

Mobil Vanessa rusak pasca kecelakaan di tol Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Surabaya, IDN Times - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) disebut kemungkinan bisa menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Vanessa serta suaminya, Febri Andriansyah. Pasalnya, Joddy telah mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi sembari bermain ponsel.

1. Sopir Vanessa bisa saja dijadikan tersangka

Jenazah Vanessa Angel dan suaminya di RS Bhayangkara Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyampaikan, berdasarkan pengakuan Joddy yang telah ngebut sembari mengoperasikan ponsel, tak menutup kemungkinan bahwa ia akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Bisa (jadi tersangka). Semua kemungkinan bisa," ujar Kennedy, Sabtu (6/11/2021).

Baca Juga: Masih Dirawat, Baby Sitter Anak Vanessa Angel Alami Cedera Otak Sedang

2. Penetapan tersangka masih menunggu proses selanjutnya

Kondisi mobil Vanessa di Satlantas Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Namun, penetapan tersangka ini masih menunggu pemeriksaan lanjutan yang lebih dalam serta alat bukti yang cukup. Saat ini, polisi belum bisa meneruskan interogasi kepada Joddy dikarenakan alasan kesehatan.

"Cuma dia kita tetapkan apa tidak nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan. Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," tutur Kennedy.

Saat pemeriksaan awal, Joddy sudah mengaku bahwa ia membawa mobil Vanessa yang berisikan 5 penumpang dengan kecepatan tinggi. Saat menyetir itu, Joddy juga bermain ponsel bahkan sempat membuat Instastory.

"Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku 120 km per jam," ungkapnya.

Baca Juga: Polda Jatim akan Periksa Sopir Mobil Vanessa Angel

Berita Terkini Lainnya