Ngaku Ngebut Sambil Main HP, Sopir Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka
Tapi penetapan tersangka masih menunggu pemeriksaan lanjutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) disebut kemungkinan bisa menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Vanessa serta suaminya, Febri Andriansyah. Pasalnya, Joddy telah mengaku mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi sembari bermain ponsel.
1. Sopir Vanessa bisa saja dijadikan tersangka
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy menyampaikan, berdasarkan pengakuan Joddy yang telah ngebut sembari mengoperasikan ponsel, tak menutup kemungkinan bahwa ia akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Bisa (jadi tersangka). Semua kemungkinan bisa," ujar Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Baca Juga: Masih Dirawat, Baby Sitter Anak Vanessa Angel Alami Cedera Otak Sedang
Baca Juga: Polda Jatim akan Periksa Sopir Mobil Vanessa Angel