Ngaku Jadi Jaksa, Penipu Nunggak Sewa Hotel Hingga Rp42 Juta
Pengin mewah tapi gak modal nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Gara-gara ingin merasakan fasilitas mewah di sebuah hotel tanpa perlu membayar, seorang pria di Surabaya berpura-pura menjadi jaksa dan mengancam pihak hotel. Ia pun menunggak utang hingga puluhan juta rupiah di hotel tersebut.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun, Hotel-hotel di Kota Batu Siapkan Protokol Ketat
1. Menginap di hotel sampai puluhan juta rupiah
Kasubsi C Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, Candra Anggara menjelaskan bahwa jaksa gadungan bernama Abdussomad (39) itu menginap di sebuah hotel di wilayah Surabaya Barat bersama istri, dua anak, dan supirnya pada Februari 2021. Ia menginap di kamar jenis suite. Abdussomad menginap hingga mencapai tagihan biaya Rp38,1 juta.
"Dia juga merusakkan sebuah televisi dengan biaya kerusakan sebesar Rp4 juta," ujarnya.
Sejak check in, Abdussomad selalu mengatakan dirinya adalah seorang jaksa kepada para staf hotel. Ia juga mengangkat tongkat komando dan kerap menggunakan atribut Kejaksaan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Polda Jatim Teruskan LP Kasus Penipuan Alimama ke Bareskrim Polri