TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri dalam Dakwaan Muncikari VA Akan Dihadirkan? Ini Jawaban JPU

Siapa ya menteri yang disebut?

IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Sosok menteri sempat muncul dalam dakwaan salah satu muncikari prostitusi online, N. Tertulis dalam surat dakwaan, menteri tersebut berusaha menyewa artis VA meskipun ditolak. Namun, apakah menteri tersebut akan dihadirkan di persidangan sebagai saksi untuk membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum?

1. Jaksa tidak mengetahui sosok menteri

Ilustrasi hukum (Pixabay)

 

JPU Winarko, yang membacakan surat dakwaan N, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa menteri yang dimaksud. Terdakwa pun juga mengaku tak tahu menahu akan sosok menteri yang menggunakan jasanya.

"Kalau kita tahu siapa namanya, sudah pasti akan kita sebutkan di dalam surat dakwaan itu," ujar Winarko saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Surabaya, Senin (8/4).

Baca Juga: Dakwaan Muncikari Sebut VA Dipesan Menteri, Pengacara Mengaku Tak Tahu

2. Penyidik tidak mengungkap sosok menteri

IDN Times/Fitria Madia

 

Winarko melanjutkan bahwa pihaknya tidak berkuasa untuk melakukan penyidikan lebih lanjut atas hal tersebut. Pengungkapan sosok menteri itu seharusnya dilakukan saat proses penyidikan di Polda Jatim.

"Tapi penyidik juga tidak mengungkap siapa menteri yang dimaksud. Terdakwa dan saksi-saksi juga mengaku tidak tahu," lanjutnya.

3. Kemungkinan menteri tidak dihadirkan dalam persidangan

IDN Times/Fitria Madia

 

Lalu, apakah jaksa akan mencari tahu dan memanggil menteri tersebut untuk memberikan kesaksian atas kejahatan N? Winarko menjawab kemungkinan besar tidak. Ia merasa saksi-saksi yang telah disiapkan dalam surat dakwaan telah cukup.

"Kalau pidana korupsi kan biasanya begitu. Dalam persidangan tiba-tiba muncul nama lalu dipanggil. Kalau ini kan tindak pidana biasa jadi saya rasa tidak," pungkas Winarko.

Baca Juga: Lagi, Pengguna Jasa VA Tak Hadiri Persidangan Muncikari

Berita Terkini Lainnya