Marak Insiden Petasan di Jatim, Katib Syurian NU: Mercon Itu Dilarang
Dilarang karena membahayakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ramadan 1442 Hijriah atau 2021 meninggalkan kesan muram dengan kejadian empat kali ledakan pabrik petasan rumahan hingga menewaskan 6 orang. Padahal, ulama di Indonesia telah melarang penggunaan apalagi pembuatan petasan alias mercon.
Baca Juga: Catatan Kelam Jatim, 4 Ledakan Petasan Tewaskan 6 Orang Selama Ramadan
1. Ulama melarang petasan dan pabriknya
Katib Syurian Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur KH Syafruddin Syarif mengatakan bahwa larangan menyalakan apalagi membuat petasan ini telah disampaikan para ulama sejak lama. Petasan dianggap sebagai hal yang sia-sia dan cenderung membahayakan sehingga dilarang.
“Para ulama-ulama Nahdlatul Ulama, jauh hari di dalam muktamar sudah dibahas bahwa mercon itu hukumnya haram. Satu, mercon itu menimbulkan mubazir karena tidak ada manfaat yang bisa diambil dari mercon. Kedua, mudarat, berbahaya,” ujarnya, Jumat (14/5/2021).
Baca Juga: Ledakan Petasan di Malam Takbir Menelan Korban Jiwa di Kediri
Baca Juga: Petasan Maut di Tulungagung Telan Dua Korban Jiwa, Dua Masih Kritis