TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

L'VIORS Kukuh Stella Monica Telah Cemarkan Nama Baik Lewat Instagram

Mereka menyebut harusnya Stella komplain ke klinik

Terdakwa, Stella Monica saat jalani sidang perdana, Kamis (22/4/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Pihak klinik kecantikan L'VIORS membantah telah mengkriminalisasi Stella Monica, salah satu konsumen yang mereka polisikan. Menurut mereka, Stella telah melakukan pencemaran nama baik melalui Instagram hingga membuat klinik L'VIORS mengalami penurunan reputasi dan kerugian.

1. Harusnya Stella melapor ke L'VIORS jika merasa tak puas

pixabay.com

Kuasa hukum klinik L'VIORS, H.K Kosasih menganggap bahwa Stella telah sengaja mencemarkan nama baik L'VIORS dengan mengunggah komentar-komentar negatif mengenai klinik tersebut. Jika Stella merasa tak puas dengan pelayanan L'VIORS, Kosasih mengatakan seharusnya Stella menyampaikan secara langsung kepada klinik, bukan mengunggahnya ke media sosial.

"Menurut kami, ketika Stella Monica tidak puas dengan pelayanan diKlinik L’VIORS, dia seharusnya datang dan menyampaikan keluhannya kepada pihak-pihak yang berkompeten di klinik, seperti dokter yang melakukan perawatan wajahnya, bukan menuduh di media sosial seperti Instagram yang dapat dikomentari siapa saja. Orang-orang yang berkomentar tersebut tidak mengerti apa permasalahan yang sebenarnya" ujar Kosasih, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Kasus UU ITE Stella Monica, Ini Pembelaan Klinik Kecantikan L'VIORS

2. Anggap Stella melakukan penilaian yang merugikan klinik

Terdakwa, Stella Monica saat jalani sidang perdana, Kamis (22/4/2021). IDN Times/Ardiansyah Fajar

Lebih lanjut, Kosasih menganggap bahwa Stella telah melakukan penilaian untuk merugikan L'VIORS. Pasalnya, ia tak hanya mengunggah pendapat pribadi namun juga potongan-potongan percakapan dengan teman lainnya yang seoal-olah mereka semua tak puas dengan pelayanan L'VIORS.

"Framing yang dibangun Stella Monica adalah bahwa Klinik L’VIORS dalam melakukan perawatan wajahnya, menggunakan obat-obatan yang justru memperparah kondisi jerawat di wajahnya. Framing yang dibuat Stella Monica sangat merugikan nama dan reputasi Klinik L’VIORS," tuturnya.

3. Stella dipolisikan sebagai konsekuensi hukum

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kosasih mengatakan bahwa pihaknya tidak mengkriminalisasi Stella seperti yang dianggap oleh banyak aktivis. Pelaporan Stella ke polisi hingga berlanjut ke persidangan merupakan konsekuensi hukum yang harus diambil oleh Stella atas unggahan yang ia buat.

"Laporan yang dibuat Klinik L'Viors ke polisi, bukan pula sebagai upaya balas dendam untuk mempidanakan Stella Monica. Apa yang Stella lakukan di Instagram apalagi dilakukan dengan cara framing, mempunyai konsekuensi hukum, bukan hanya bagi Stella namun siapa saja yang telah melakukan pencemaran nama baik didunia maya dan itu telah diatur dalam undang-undang," ungkapnya.

4. Minta berbagai pihak hormati proses hukum

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Kosasih menyadari bahwa banyak pihak membela Stella karena menganggap Stella tak seharusnya dihukum. Namun, ia meminta agar berbagai pihak bersabar dan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Nantinya, fakta persidangan dan putusan hakim yang bisa menjawab.

"Perkara Stella Monica, saat ini telah berproses di PN Surabaya. Kami selaku kuasa hukum dari Klinik L’VIORS menghimbau kepada semua pihak yang aktif terlibat melakukan pembelaan terhadap Stella, di dalam dan di luar pengadilan, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.

Baca Juga: Apesnya Curhat di Medsos: Sidang Molor, Didakwa ITE

Berita Terkini Lainnya