Kekerasan Anak Viral di FB Akhirnya Ditangani, Ayah Jadi Tersangka
Sudah 6 bulan laporan dibuat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Setelah kasusnya viral di media sosial, Polesta Sidoarjo akhirnya menindaklanjuti laporan seorang perempuan berinisial AW mengenai kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya, TI terhadap sang anak. Kini, polisi sudah menetapkan TI sebagai tersangka.
Baca Juga: Kekerasan, 72 Anggota Pencak Silat dari Berbagai Perguruan Diringkus
1. Polisi pastikan TI adalah ayah kandung dan sudah jadi tersangka
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus mengatakan bahwa laporan yang diajukan oleh AW sudah ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan polisi, TI yang merupakan mantan suami sekaligus ayah kandung korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Oscar saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (30/10/2021).
Baca Juga: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Ayah pada Anak, 6 Bulan Tanpa Kabar