Kekerasan Anak Viral di FB Akhirnya Ditangani, Ayah Jadi Tersangka

Sudah 6 bulan laporan dibuat

Sidoarjo, IDN Times - Setelah kasusnya viral di media sosial, Polesta Sidoarjo akhirnya menindaklanjuti laporan seorang perempuan berinisial AW mengenai kekerasan yang dilakukan oleh mantan suaminya, TI terhadap sang anak. Kini, polisi sudah menetapkan TI sebagai tersangka.

1. Polisi pastikan TI adalah ayah kandung dan sudah jadi tersangka

Kekerasan Anak Viral di FB Akhirnya Ditangani, Ayah Jadi TersangkaIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus mengatakan bahwa laporan yang diajukan oleh AW sudah ditindaklanjuti. Dari hasil pemeriksaan polisi, TI yang merupakan mantan suami sekaligus ayah kandung korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Oscar saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga: Kekerasan, 72 Anggota Pencak Silat dari Berbagai Perguruan Diringkus

2. Dijerat pasal penganiayaan terhadap anak

Kekerasan Anak Viral di FB Akhirnya Ditangani, Ayah Jadi TersangkaIlustrasi kekerasan anak (IDN Times/Mardya Shakti)

Oscar menuturkan bahwa TI disangkakan atas Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal ini menjerat TI atas dugaan penganiayaan yang ia lakukan terhadap anaknya hingga menyebabkan gegar otak.

"Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014," sebut Oscar.

3. Tersangka tak dijerat dugaan kekerasan seksual

Kekerasan Anak Viral di FB Akhirnya Ditangani, Ayah Jadi TersangkaIDN Times/Imam Rosidin

Namun, tersangka hanya dijerat dengan pasal penganiayaan saja. Padahal, berdasarkan keterangan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, korban juga mengalami kekerasan seksual. Ketika dikonfirmasi oleh IDN Times mengenai dugaan kekerasan seksual tersebut, Oscar menjawab dengan nada tinggi.

"Ini menuduh atau apa? Kalau menuduh hati-hati, lho," tuturnya.

Sebelumnya, Arist bereaksi atas unggahan AW yang viral di salah satu grup Facebook. Dalam unggahan itu, AW berkeluh kesah mengenai laporannya yang ia layangkan ke Polresta Sidoarjo tetapi tak kunjung mendapat jawaban dari kepolisian. Dalam tanggapan Arist, ia menyebutkan bahwa korban juga mendapatkan kekerasan seksual.

"Kita gak tahu apakah akan tindak lanjuti dulu ke Polres atau melapor ulang ke Polda Jatim. Besok, perwakilan saya di Surabaya akan bertemu korban. Nanti akan dibahas dengan lebih jelas bagaimana rencana ke depannya," terang Arist.

Baca Juga: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Ayah pada Anak, 6 Bulan Tanpa Kabar

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya