TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapasitas Penuh, 200 ODGJ Liponsos Keputih Dikirim ke Balai Kemensos

Ada 900 ODGJ dari 600 kapasitas tersedia

ODGJ di Surabaya saat mendapatkan vaksinasi COVID-19. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Kelebihan penghuni masih menjadi masalah Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya dari tahun ketahun. Komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk membersihkan lingkungan dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta memberikan kehidupan yang layak untuk ODGJ rupanya tak diimbangi dengan kapasitas yang memadai.

Untuk mengatasi masalah ini, Liponsos mengirim 200 orang penghuninya ke berbagai balai rehabilitasi di luar Jawa Timur. Penyebaran ODGJ ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: Dewan Soroti Liponsos Keputih, Overcapacity dan Bangunan Tak Layak

1. Penghuni Liponsos Keputih melebihi kapasitas

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin. (dok. Kominfo Surabaya)

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan jumlah ODGJ dan difabel yang ada di Liponsos Keputih saat ini sebanyak 900 orang. Jumlah ini sebenarnya sudah berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 1000 penghuni. Padahal, kapasitas Liponsos sebenarnya 600 orang saja.

"Dengan kuota sebanyak itu, kemudian kami mencoba mereferalkan atau berkomunikasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Setelah kami sampaikan, Alhamdulillah mulai kemarin itu ada seleksi, ODGJ mana saja yang bisa dibawa untuk direhab ke tempat lain," ujar Anna, Jumat (4/2/2022).

2. Pendampingan dan lingkungan jadi kurang layak

Balai Kota Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Kelebihan penghuni ini tentu tidak nyaman bagi semua pihak di Liponsos. Para pendamping jadi kewalahan karena jumlahnya tidak seimbang. Di Liponsos Keputih, hanya terdapat 20 pendamping. Satu pendamping seharusnya hanya menangani 10 orang penghuni saja. Selain itu, lingkungan Liponsos menjadi tidak layak huni.

"Adanya keterbatasan ini, kita tidak bisa tinggal diam. Karena mereka (ODGJ) juga punya hak untuk hidup lebih baik. Kalau terlalu banyak, kita tidak maksimal, karena pendamping kita juga terbatas," tuturnya.

Baca Juga: Dewan Soroti Liponsos Keputih, Overcapacity dan Bangunan Tak Layak

Berita Terkini Lainnya