Dugaan Rasisme Asrama Papua, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru
Aksi tersangka terekam dalam video
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tersangka kasus insiden Asrama Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Surabaya bertambah. Setelah Tri Susanti alias Mak Susi, polisi menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka atas dugaan ujaran rasisme. Namun, saat ini pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas tersangka tersebut.
1. Berdasarkan video yang beredar
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Luki mengatakan bahwa pada Jumat (30/8) pagi, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto telah menetapkan satu tersangka baru.
"Untuk penambahan tersangka ada, tadi pagi dari Pak Waka sebagai ketua tim penyidik yang memimpin langsung, ada ditemukan dari video yang beredar," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (30/8).
Baca Juga: Dianggap Lakukan Ujaran Kebencian, Mak Susi Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga: Mak Susi Diperiksa Tersangka, Pengacara: Tak Ada Persiapan Khusus