Butuh Tambahan Uang, ASN Pemkot Surabaya Ketahuan Edarkan Sabu
15 bungkus sabu ditemukan saat digerebek polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Nama intansi Pemerintah Kota Surabaya kembali tercoreng atas perbuatan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, ASN tersebut ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki serta mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
1. ASN ketahuan edarkan narkoba
ASN berinisial BY (49) ini sehari-hari berdinas di Kelurahan Romokalisari. Ia adalah warga Perumahan Oasis, Sememi, Surabaya. Berdasarkan pengembangan dan pendalaman yang dilakukan polisi, BY ketahuan terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
"Rumah tersangka di Perum Oasis, Sememi digerebek pada Jumat (11/2/2022) pukul 19.00 WIB oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan dipimpin Kanit 1 AKP Gananta," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: ASN Pemkot Surabaya Jadi Tersangka Penipuan Bersama Istri Sirinya
Baca Juga: Ada ASN Tinggal di Rusunawa, Eri Minta Pindah dalam Waktu Satu Bulan