TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Butuh Tambahan Uang, ASN Pemkot Surabaya Ketahuan Edarkan Sabu

15 bungkus sabu ditemukan saat digerebek polisi

ilustrasi sabu-sabu (vertavahealthtexas.com)

Surabaya, IDN Times - Nama intansi Pemerintah Kota Surabaya kembali tercoreng atas perbuatan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN). Kali ini, ASN tersebut ditangkap polisi lantaran kedapatan memiliki serta mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

1. ASN ketahuan edarkan narkoba

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

ASN berinisial BY (49) ini sehari-hari berdinas di Kelurahan Romokalisari. Ia adalah warga Perumahan Oasis, Sememi, Surabaya. Berdasarkan pengembangan dan pendalaman yang dilakukan polisi, BY ketahuan terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Rumah tersangka di Perum Oasis, Sememi digerebek pada Jumat (11/2/2022) pukul 19.00 WIB oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dengan dipimpin Kanit 1 AKP Gananta," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga: ASN Pemkot Surabaya Jadi Tersangka Penipuan Bersama Istri Sirinya

2. Simpan 15 bungkus sabu di rak dapur

Ilustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 53,3 grab sabu-sabu siap edar dalam 15 bungkus plastik klip. Selain itu, ada pula timbangan elektrik, sendok plastik, serta satu ponsel yang digunakan BY untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

"Pelaku menyembunyikan semua barangnya di rak dapur," imbuh Daniel.

Baca Juga: Ada ASN Tinggal di Rusunawa, Eri Minta Pindah dalam Waktu Satu Bulan

Berita Terkini Lainnya